
TERJUNKAN TIM: Sejumlah jaksa dari Kejati Jatim, Kejari Bojonegoro, dan Kejari Jombang mendatangi Mapolres Jombang. Mereka diterjukan seusai penangkapan oknum Kejari Bojonegoro. (Jawa Pos Radar Jombang)
JawaPos.com – Seorang pejabat yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diamankan aparat Polres Jombang. Oknum jaksa berinisial AH itu diduga terlibat aksi pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur.
Hingga kemarin, AH masih berstatus saksi. Meski demikian, dia dinonaktifkan dari jabatannya sebagai salah seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Bojonegoro oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan, keputusan itu diambil agar polisi lebih leluasa untuk menangani kasus tersebut. ’’Agar penyidik bisa objektif dan tidak ewuh pakewuh karena jabatan oknum tersebut,’’ kata Mia di kantor Kejati Jatim kemarin.
Mia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memecat AH jika terbukti bersalah. Kini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus itu hingga berkekuatan hukum tetap. ’’Kami tidak akan membela maupun melindungi oknum yang bersalah seperti itu. Kami tidak ada toleransi sama sekali terhadap kasus yang demikian,’’ ungkapnya.
Dari informasi yang diterima kejati, penangkapan AH berawal dari laporan masyarakat tentang aksi penyekapan seorang remaja lelaki berusia 16 tahun di salah satu hotel di Jombang.
Remaja itu dipekerjakan sindikat prostitusi untuk melayani oknum jaksa tersebut. Dari pemeriksaan awal, korban diberi uang Rp 300 ribu, sedangkan muncikari dapat Rp 400 ribu.
AH bersama dua orang penyedia jasa prostitusi ditangkap polisi dari Polres Jombang kemarin pukul 00.35. ’’Ini masalah moral dan tidak ada kaitan dengan kedinasan,’’ ujarnya.
Sementara itu, setelah ditangkap, AH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kamis, sejumlah jaksa dari Kejati Jatim, Kejari Bojonegoro, dan Kejari Jombang terlihat berada di Mapolres Jombang.
Beberapa orang berseragam jaksa juga terlihat keluar masuk ruang Satreskrim Polres Jombang. ’’Sekarang dalam pemeriksaan penyidik Polres Jombang,’’ ujar Asisten Pengawasan Kejati Jatim Edi Handoyo saat ditemui di Mapolres Jombang kemarin (18/8).
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP M. Nurhidayat menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. Sejauh ini, AH masih berstatus saksi. ’’Jadi, peristiwa ini bermula dari laporan keluarga korban ke petugas piket serse yang menjelaskan anaknya tidak pulang,’’ ucapnya.
Dari laporan itu, orang tua korban didampingi penyidik mencari keberadaan sang anak. Hingga akhirnya ditemukan di salah satu hotel.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
