Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Juli 2022 | 17.58 WIB

Jalan Wiyung Dibuka Lagi, Jalan Gubernur Suryo Mulai Ditutup Separo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Aktivitas pemasangan box culvert untuk saluran tidak terlihat lagi di Jalan Raya Wiyung, Surabaya. Kemarin (21/7) jalan yang terdiri atas tiga lajur tersebut dibuka kembali setelah 14 hari ditutup. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya melanjutkan pemasangan box culvert di dalam kampung.

Meski sudah sesuai dengan target, DSDABM merasa pengerjaan itu lebih lama daripada perkiraan alias molor. Sebab, menurut penghitungan tim dari dinas, pemasangan box culvert berukuran 1,5 meter tersebut seharusnya bisa selesai dalam waktu sepekan. Atau, maksimal 10 hari. ”Seharusnya pekan lalu sudah rampung,” ujar Kepala Bidang Drainase DSDABM Eko Juli.

Eko menyatakan, 14 hari memang waktu yang ideal. Karena itu, izin penutupan jalan juga diajukan ke dinas perhubungan (dishub) dalam waktu dua pekan penuh. Namun, jika pengerjaan bisa tuntas lebih cepat, timnya bisa melanjutkan pengerjaan lain dengan waktu yang lebih cepat. ”Intinya, lebih cepat lebih baik. Jalan juga lebih cepat dibuka kalau selesai cepat,” tuturnya.

Setelah membuat crossing saluran atau sudetan dari kampung Babatan ke Jalan Wiyung, tim satgas pematusan DSDABM melanjutkan pekerjaan minor. Menurut Eko, pekerjaan itu tidak melibatkan pihak ketiga. Pembuatan saluran tembusan di dalam kampung dikerjakan satgas DSDABM.

Karena itu, jalan menuju kampung Babatan ditutup sementara. Warga bisa memutar lewat gang di sebelahnya. ”Ya, ini sementara dan jangka panjangnya juga untuk kebaikan bersama. Ben gak banjir maneh kampunge,” kata Eko.

Eko mengakui, wilayah Babatan termasuk rawan banjir. Karena itu, wilayah tersebut masuk dalam prioritas perbaikan saluran. Dengan pembuatan crossing saluran, dinas berharap tidak ada lagi masalah banjir yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. ”Insya Allah selesai,” tandasnya.

Jalan Gubernur Suryo Ditutup Separo

Sementara itu, malam ini (22/7) pengerjaan crossing saluran di Jalan Gubernur Suryo mulai dilakukan. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan. Dinas sumber daya air dan bina marga (DSDABM) memastikan jalan tetap bisa dilalui kendaraan. Hanya, pada malam ditutup separo.

Kepala Bidang Drainase DSDABM Eko Juli mengatakan, penggalian pertama dilakukan di sisi selatan. Mulai dari Bank Danamon sampai tengah jalan. ’’Yang ditutup jalannya hanya separo,’’ ucapnya kemarin sore.

Eko menjelaskan, sesuai rekomendasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya dan pihak terkait, pengerjaan dilakukan secara bertahap. ’’Pemasangan box culvert dilakukan mulai pukul 22.00–04.00. Setelah jam 04.00, jalan bisa difungsikan kembali,’’ lanjutnya.

Pemasangan box culvert di Jalan Gubernur Suryo dilakukan hingga 2 Agustus mendatang. Eko menyatakan, durasi tersebut merupakan waktu perkiraan paling lama. Jadi, pengerjaannya bisa lebih cepat dari jadwal itu. ’’Kemungkinan bisa selesai lebih cepat,’’ terangnya.

Sementara itu, site engineer pengawas pengerjaan crossing saluran dari PT Mitra Cipta Engineering Rudy Pramonodiyanto mengatakan, setelah jam pengerjaan, jalan dipastikan bisa dilalui. Pelat baja nanti dipasang di area pemasangan box. ’’Kami pastikan juga jalan nanti tidak hanya siap dilewati, tapi juga bersih dari bekas pengerjaan,’’ ucapnya.

Box culvert itu dipasang sepanjang 16 meter. Mulai Bank Danamon hingga Hotel Grand Inna Tunjungan. Menurut Rudy, pengerjaan setiap sisinya membutuhkan waktu 3–4 hari. Karena itu, pengerjaan di titik tersebut bisa selesai hingga delapan hari.

Pihaknya memastikan, pukul 05.00, kondisi jalan sudah bersih. Kerikil atau tanah bekas galian dipastikan bersih. Pelat besi juga langsung dipasang di atas galian. Dengan begitu, akses menuju Grahadi dan Balai Pemuda itu bisa dilewati dengan normal oleh pengendara.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore