
Photo
JawaPos.com- Untuk kali ketiga, Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Topik yang dikupas masih sama, seputar universal health coverage (UHC). Berlarut-larutnya pembahasan disebabkan legislatif tidak puas dengan program tersebut.
Dalam rapat kemarin (6/4), selain dinkes, Pansus LKPj DPRD Surabaya juga menghadirkan sejumlah OPD serta instansi lain. Di antaranya, bagian asisten administrasi umum, BPJS Kesehatan Surabaya, dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), serta dinas komunikasi dan informatika (diskominfo).
Ketua Pansus LKPj Baktiono mengatakan, UHC atau jaminan kesehatan semesta (JKS) merupakan perwujudan visi dan misi pemkot untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program itu berjalan sejak April 2021. Warga yang hendak berobat di rumah sakit dan puskesmas cukup menunjukkan KTP Surabaya. ”Sayangnya, belum berjalan maksimal,’’ paparnya.
Bukti belum lancarnya penerapan UHC kerap didapati Baktiono. Dia sering mendapatkan keluhan dari warga yang ditolak saat berobat di puskesmas dan rumah sakit. ”Alasannya, BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) khusus MBR tidak aktif,” ungkapnya.
Dia meminta pemkot segera memberikan solusi bagi warga yang ditolak saat berobat lantaran BPJS-nya tidak aktif. Misalnya, dengan membantu mengaktifkan kembali BPJS.
Selain BPJS Kesehatan yang tidak aktif, ada persoalan lain. Yaitu, rumah sakit tempat warga berobat ternyata belum meneken kerja sama dengan pemkot. Alhasil, fasilitas kesehatan itu tidak bisa melayani warga.
Menurut Baktiono, pemkot diminta segera memasukkan rumah sakit yang belum masuk dalam program UHC. Teknisnya sudah diatur di dalam Perwali 11 Tahun 2021. Saat ini ada 43 dari 60 rumah sakit yang telah bergabung ke UHC. Artinya, masih ada 17 rumah sakit yang belum menjalankan kebijakan itu.
”UHC ini bisa membantu warga yang tak mampu. Ayo ajak 17 rumah sakit itu,” papar Baktiono.
Menanggapi evaluasi dari pansus itu, Asisten Administrasi Umum Febria Rachmanita menjelaskan, sebenarnya visi-misi wali kota Surabaya tentang pengobatan gratis bagi warga ber-KTP dan KK Surabaya sudah terlaksana sejak April 2021. Dalam UHC, pendaftaran warga Surabaya termasuk tertinggi di tingkat nasional. ”Jadi, ada sekitar 96 persen dari 2,9 juta penduduk Surabaya yang terdaftar UHC,’’ katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus LKPj DPRD Surabaya Aning Rahmawati menilai pemkot belum tuntas melaksanakan rekomendasi pansus LKPj tahun sebelumnya. Sebab, dalam Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPj 2021 harus menyertakan tindak lanjut rekomendasi LKPj 2020 atau tahun sebelumnya.
Artinya, lanjut Aning, kinerja pemkot pada 2021 harus bisa menjawab rekomendasi LKPj 2020 dari dewan. Pertama, apabila dilihat dari parameter keberhasilan pembangunan Surabaya, sebagian besar sudah menunjukkan kinerja bagus. Di antaranya, angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebesar 4,29 persen. Awalnya, minus 4,85 persen. ”Begitu juga dengan IPM (indeks pembangunan manusia) 82,31,” jelasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
