Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Januari 2024 | 17.18 WIB

Terlilit Utang Bank dan Kerap Berhalusinasi, Istri di Surabaya Tusuk Suami yang Sedang Tidur karena Dikira Ular

HALUSINASI: Anik Purwati menyimak jaksa membacakan surat keterangan dokter tentang kondisinya di PN Surabaya.

Anik Purwati yang terlilit utang bank kerap berhalusinasi. Hingga, dia menusuk suaminya, M. Sholeh, yang sedang tertidur di rumah karena dikira ular.

---

HUBUNGAN rumah tangga Anik dengan suami sebenarnya harmonis. Meski tidak dikaruniai anak, pasangan suami istri tersebut mengasuh dua anak angkat. Petang itu, Selasa, 29 Agustus 2023, Sholeh sempat jalan-jalan bersama dua anak angkat di Jalan Penjaringan. Setelah pulang ke rumahnya di Jalan Pandugo, Sholeh tidur di ruang tamu.

Menjelang pagi, Anik yang tidur di kamar bersama kedua anak terbangun. Perempuan 44 tahun itu terkejut ketika melihat seekor ular di ruang tamu. Dia bergegas mengambil pisau di dapur, lalu menusuk ular yang dilihatnya. Namun, yang ditusuk Anik sebenarnya bukan ular. Melainkan, kepala dan perut suami.

Sholeh yang merasa kesakitan terbangun. Dengan darah mengucur dari kepala dan perut, pria itu berusaha menyelamatkan diri dengan merangkak keluar rumah. Dia berteriak meminta tolong kepada para tetangganya.

Anik baru sadar yang ditusuk suaminya setelah para tetangga berdatangan. Dia lalu ditangkap polisi dan kini telah disidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Anik didakwa telah berbuat kekerasan dalam rumah tangga terhadap suami. Jaksa penuntut umum Damang menuntutnya hukuman enam tahun penjara.

Jaksa Damang menjelaskan, Anik pernah diam-diam mengambil sertifikat rumah tanpa sepengetahuan suami. Sertifikat itu diagunkan di bank untuk mengajukan kredit Rp 100 juta. Hal itulah yang diduga menjadi penyebab Anik mengalami gangguan jiwa hingga menusuk suami yang dikiranya ular. Dugaan tersebut diperkuat dengan hasil visum yang menyimpulkan Anik menderita gangguan jiwa golongan tiga.

’’Adanya gangguan mental organik yang ditandai dengan riwayat gangguan isi pikiran berupa keyakinan yang tidak sesuai kenyataan, riwayat gangguan persepsi berupa halusinasi visual, halusinasi pendengaran, dan ilusi yang gejalanya hilang timbul,’’ ungkap jaksa Damang saat membacakan hasil visum dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengacara Anik, Muhammad Rusman Hadi, mengatakan, kliennya tidak berniat mencelakai suami. Perbuatan itu dilakukan Anik karena gangguan jiwa setelah terlilit utang di bank. Kliennya juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur.

’’Dia melihat suami yang tidur seperti ular yang mau menyerang. Dia ketakutan sehingga ular itu ditusuk. Ternyata suaminya. Ususnya sampai keluar,’’ kata Rusman. (gas/c7/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore