Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Februari 2022 | 03.09 WIB

Gagalkan 13 Kasus Penjualan Satwa Liar, Terbanyak di Surabaya Raya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi terus dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Salah satunya melakukan koordinasi dengan stakeholder di beberapa wilayah. Khususnya di daerah tempat satwa tersebut berasal.

Jawa Timur menjadi salah satu kawasan pintu masuk penyelundupan satwa yang dilindungi. Terutama jalur laut. Fenomena itu sering ditemukan di pelabuhan kecil. Misal, di Paciran, Lamongan. ’’Kalau pelabuhan besar seperti Tanjung Perak sekarang sudah susah,’’ kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBKSDA Jatim Gatut Panggah Prasetyo.

Menurut dia, akses masuk banyak melalui jalur laut. Terutama melalui pelabuhan kecil yang pengamanannya kurang ketat. Satwa yang diperdagangkan pun beragam. Mulai burung yang dilindungi hingga mamalia seperti binturung.

Perdagangan satwa juga dilakukan melalui online. Karena itu, BBKSDA berkolaborasi dengan semua pihak. Gatut menjelaskan, banyak jenis satwa dilindungi yang diperdagangkan. Mulai kakaktua paruh bengkok, cenderawasih, hingga macan tutul.

Berdasar data yang diterima Jawa Pos, dalam setahun lalu, total ada 13 kasus penjualan satwa liar yang digagalkan oleh pihak kepolisian. ”Paling banyak berada di Surabaya Raya. Jumlahnya pun ratusan. Jenis hewan yang diperdagangkan mayoritas burung yang dilindungi,’’ paparnya.

Gatut menjelaskan, semua satwa itu kini sudah dikembalikan ke habitat asalnya. Proses tersebut tidak gampang. Dana yang dibutuhkan juga besar. Sebab, para satwa itu harus melalui proses yang cukup panjang. ”Seperti cenderawasih ya kita kembalikan ke Papua, tempat asalnya,’’ ucapnya kemarin siang.

Menurut Gatut, pengawasan ketat tidak hanya dilakukan di pintu masuk Jatim. Tetapi, juga dari tempat asal satwa tersebut. Jadi, hulunya juga harus diperketat. Karena itu, BBKSDA Jatim menggandeng semua stakeholder di beberapa daerah. Misalnya, Kalimantan, Papua, dan sebagainya.

Selain itu, BBKSDA Jatim juga terus berkoordinasi dengan pemkot dan pemkab setempat. Sebab tidak dimungkiri, masih ada warga yang merawat satwa dilindungi. Biasanya paling banyak burung kicau. ’’Sosialisasi terus dilakukan agar penjualan satwa dilindungi dapat ditekan,’’ terang Gatut.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore