Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 21.26 WIB

Dikenal Punya Watak yang Sama-sama Keras, Ni Made dan James Lodewyk Pernah Berkelahi dengan Warga saat Bersih-bersih 17 Agustus

Ilustrasi pembunuhan.

JawaPos.com – Warga Jalan Serayu Selatan, RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, dibuat geger usai terungkap adanya kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala, 61, terhadap Ni Made Sutarini, 55, istrinya, pada Minggu (31/12) pagi.

Menurut Slamet Afandi, ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, pembunuhan tersebut merupakan puncak konflik rumah tangga.

Keduanya memiliki watak yang sama-sama keras.

"Pada saat bersih-bersih 17 Agustus tahun ini mereka berdua sempat berkelahi dengan warga," ujar dia dikutip dari Radar Malang (Jawa Pos Group), Minggu (31/12). 

Tak hanya itu, keduanya sering bertengkar.

"Ini Kartu Keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai," kata dia.

Dari penggalian informasi, korban sudah beberapa hari meninggalkan rumah di Jalan Serayu Selatan.

Selama itu juga, pelaku dan korban tak bertemu. Tapi pada Sabtu (30/12) pukul 18.00, korban kembali dan konflik terdengar lagi.

Made habis dari acara dan pulang ke Jalan Serayu. Di sisi lain, keluarga dengan dua anak yang kini sudah merantau itu juga terkenal tertutup.

Dilain pihak, usai kejadian, James Lodewyk Tomatala, terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ni Made Sutarini, 55, istrinya, menyerahkan diri. James menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing, setelah memotong mantan istrinya menjadi 9 bagian di Jalan Serayu Selatan, RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing tadi pagi (31/12).

"Dia menyerahkan diri dan bawa kunci rumahnya, tadi pas olah TKP polisi yang membuka," kata Slamet Afandi, ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing di lokasi.

Kepolisian masih menggali keterangan terduga pelaku dan saksi kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Dilain pihak, usai kejadian, warrga berbondong-bondong melihat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan suami terhadap mantan istrinya itu.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore