Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Januari 2022 | 23.12 WIB

Rampok Motor Berbekal Bom Ikan Diringkus Polresta Sidoarjo

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Berakhir sudah pelarian Fathur Rozi, pelaku perampokan di Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Minggu (23/1) lalu, dia ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sebelumnya, lelaki 30 tahun itu berhasil kabur setelah aksinya terpergok warga. Bahkan, saat itu Fathur sempat melemparkan bondet (bom ikan) ke warga hingga satu orang terluka.

”Pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Pasuruan,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro di Mapolresta Sidoarjo kemarin (24/1).

Kusumo juga menunjukkan barang bukti berupa kunci yang digunakan pelaku hingga bekas bondet. Mantan Wakapolresta Banyuwangi itu menceritakan, pelaku beraksi dengan rekannya pada Sabtu (15/1) dini hari. Rekannya menunggu di atas motor, sedangkan Fathur bertugas mengambil motor. Setelah menengok kanan kiri, Fathur langsung mengambil motor yang saat itu terparkir di teras rumah warga Perumahan Kebonagung Permai.

Namun, aksinya ketahuan salah seorang warga yang akan menjalankan salat Subuh di musala. ”Warga berinisial B sempat menarik baju pelaku sampai pelaku jatuh dari motor,” kata Kusumo.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan bondet dari kantongnya dan melemparkannya ke tubuh B. Bondet meledak hingga B terlempar ke tanah dan terluka. Melihat B terjatuh, pelaku langsung kabur. Untungnya, motor tidak sampai digondol pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan berdasar keterangan saksi dan rekaman CCTV di tempat kejadian. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus. ”Rekannya atau pelaku lain masih dicari,” ujar Kusumo.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi. ”Di Pasuruan, Surabaya, dan Sidoarjo,” ucap Fathur lirih.

Bahkan, dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sukolilo karena melakukan perampokan dengan melempar bondet pada Februari 2020. ”Ternyata pelaku ini merupakan residivis di wilayah Pasuruan karena kasus serupa,” ungkap Kusumo.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore