
Ilustrasi kantor Pemkot Surabaya. Dok. JawaPos
JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui telah menerima laporan dari salah satu warga. Laporan itu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN). Oknum yang dilaporkan tersebut, berinisial TR dan tercatat sebagai ASN di lingkungan pemkot.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menegaskan, selain ke pemkot, warga tersebut sudah melapor kasus yang menimpanya ke aparat penegak hukum (APH). ”Karena ranahnya masuk ke pidana, kami (pemkot) belum bisa bergerak apabila belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap dari aparat penegak hukum,” kata Febriadhitya Prajatara pada Senin (29/11).
Dia menyebut Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya hanya dapat memberikan sanksi kepada ASN dari sisi kepegawaian. Selain itu, pemberhentian sementara atau nonjob bisa dilakukan pemkot apabila ASN itu ditahan APH untuk proses ke pengadilan.
”Kami bisa memberhentikan sementara ketika ASN itu statusnya ditahan untuk proses pengadilan. Nah, kalau sudah inkrah (pengadilan) kami baru bisa memberikan sanksi kepegawaian,” terang Febriadhitya Prajatara.
Meski demikian, dia menyatakan, hingga saat ini belum menerima informasi apapun dari aparat penegak hukum mengenai status dari oknum ASN yang dilaporkan tersebut. ”Kami belum dapat informasi dari aparat penegak hukum apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak,” tutur Febriadhitya Prajatara.
Hanya saja, dia ebri memastikan, setiap ASN yang melakukan pelanggaran atau melanggar hukum, Pemkot Surabaya tak segan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Kalau nanti sudah inkrah ada putusan hukuman dari pengadilan, pemkot baru bisa menentukan yang bersangkutan diberi sanksi kepegawaian seperti apa,” ucap Febriadhitya Prajatara.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
