Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Agustus 2021 | 18.51 WIB

Seleksi Direksi PDAM Surabaya Gandeng Lembaga Independen

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. PDAM Surabaya/Antara - Image

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya. PDAM Surabaya/Antara

JawaPos.com – Panitia seleksi (pansel) direksi PDAM Surya Sembada melibatkan lembaga lain dalam tahapan rekrutmen tersebut. Pada tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK), mereka melibatkan instansi independen, yakni Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T) Unair.

Tahapan UKK itu akan digelar setelah pansel menyelesaikan tahapan administrasi yang dijadwalkan rampung Selasa hari ini (24/8). Mereka masih menyeleksi berkas 52 calon direksi untuk mengisi tiga direktur yang kosong. Yakni, direktur utama, direktur operasi, dan direktur layanan.

Ketua pansel seleksi direksi PDAM Surya Sembada Wawan Aries Widodo menjelaskan, tidak mudah menuntaskan seleksi administratif. Pansel harus mencermati satu per satu berkas calon dan mencocokkan dengan sebelas kriteria yang telah diumumkan sebelumnya. Namun, dia memastikan tahapan itu akan dituntaskan sesuai jadwal. ’’Paling cepat besok (hari ini) kami sampaikan,’’ ucap Wawan.

Sebelas syarat itu, antara lain, warga negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan. Pendidikan juga diatur. Minimal S-1.

Yang tidak kalah penting adalah pengalaman kerja. Peserta dari internal PDAM minimal memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun. Calon dari eksternal berpengalaman paling sedikit 15 tahun. Dalam pengumuman yang dibuat pansel, ada pula syarat memiliki sertifikat manajemen air minum yang dikeluarkan lembaga dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, dikhususkan untuk posisi direktur utama dan direktur operasi. Untuk direktur pelayanan, dalam pengumuman tersebut tidak dipersyaratkan.

Tahapan berikutnya adalah UKK yang dijadwalkan pada 31 Agustus dan 1 September. Wawan memastikan pansel direksi tidak akan ikut campur pada tahapan tersebut. Sebab, UKK sepenuhnya diserahkan ke lembaga lainnya. ’’Lembaga independen,’’ tegas dia.

Bukan hanya tahapan tersebut yang melibatkan tim di luar pansel. Tapi, tahapan berikutnya pun melibatkan tim ahli. Yakni, tahapan wawancara akhir yang dijadwalkan pada pertengahan September. ’’Tim ahli itu ditunjuk oleh wali kota,’’ ujar dia.

Lebih lanjut, Wawan mengatakan bahwa pansel terus berupaya mempercepat seleksi direksi. Targetnya sebelum tutup tahun, jajaran direksi baru terpilih.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Mahfudz meminta panitia seleksi (pansel) direksi PDAM Surya Sembada lebih transparan. Kompetensi serta rekam jejak harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kandidat terbaik. Calon direksi dari luar PDAM harus memiliki pengalaman mengelola perusahaan minimal 15 tahun, sedangkan untuk perusahaan PDAM 10 tahun. ’’Karena di aturannya jelas. Di Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 disinggung detail soal itu,” katanya.

Menurut Mahfudz, kewenangan untuk mengelola perusahaan berada di jajaran direksi. Artinya, meski bukan dari perusahaan air minum, kandidat direksi PDAM Surya Sembada minimal pernah menjabat direksi perusahaan lain selama 15 tahun.

’’Direksi lho ya. Bukan manajer atau yang lainnya. Karena wewenang mengelola perusahaan itu jelas ada di tingkat direksi. Bukan manajemen di bawahnya,” paparnya.

Soal kompetensi, politikus PKB itu menekankan pada sertifikasi manajemen air minum. Kompetensi tersebut tidak cukup dibuktikan lewat tulisan di dalam curriculum vitae. Harus ada legitimasi yang jelas terkait kompetensi tersebut.

Mahfudz menilai aturan seleksi jajaran direksi PDAM di permendagri itu cukup ketat. Tujuannya tentu menyaring kandidat-kandidat yang memang punya kompetensi. Bukan calon yang asal daftar tanpa rekam jejak yang jelas. ’’Apalagi performa PDAM Surya Sembada selama ini cukup bagus. Bisa dicek laporan kinerja anggarannya,” jelasnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore