
Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono ((kiri) menemui massa buruh yang menggelar aksi menjelang penetapan UMK 2024 di Surabaya, Kamis (30/11/2023) malam
JawaPos.com-Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 2024 setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono memastikan penetapan besaran UMK 2024 telah memperhatikan kondisi riil di masing-masing kabupaten/kota setempat, yang naik rata-rata mendekati 6,3 persen, seperti halnya upah minimum provinsi (UMP) yang lebih dahulu ditetapkan belum lama ini.
"Pertimbangannya terkait pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah kabupaten/ kota. Selain itu juga mempertimbangkan tingkat inflasi, serta kebutuhan beban rumah tangga," katanya dalam keterangannya di Surabaya, Kamis (30/11) malam.
Ia mengatakan penetapan UMK 2024 telah memperhatikan keadilan, meliputi kelanjutan dunia usaha, nasib buruh di wilayah tertentu yang masih rendah dan tidak sesuai dengan beban pengeluaran serta kesejahteraan. "Penetapan UMK 2024 di 38 daerah kabupaten/kota telah berkeadilan dengan mempertimbangkan stabilitas iklim usaha di Jatim yang kondusif," ujarnya.
UMK 2024 tertinggi di Jatim adalah Kota Surabaya Rp 4,7 jutaan diikuti empat wilayah yang disebut "Ring 1 Jatim", yaitu Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto, masing-masing Rp4,6 jutaan.
Sebanyak empat wilayah yang biasa disebut "Ring II Jatim" dengan UMK kisaran Rp3,3 jutaan, yaitu Kota Malang, Pasuruan dan Kabupaten Malang. Selain itu, Kota Batu Rp3,1 jutaan.
Sebanyak dua daerah di Jatim tercatat dengan UMK paling rendah, kisaran Rp2,1 jutaan, yaitu Kabupaten Pacitan dan Situbondo.
Daftar UMK 2024 di Jatim, Kota Surabaya Rp 4,725,479, Kota Gresik Rp 4.642.031, Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582, Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133, Kabupaten Mojokerto Rp4.624.787, Kabupaten Malang Rp3.368.275, Kota Malang Rp3.309.144, Kota Pasuruan Rp3.138.838, Kota Batu Rp3.155.367, Kabupaten Jombang Rp2.945.544, Kabupaten Probolinggo Rp2.806.955, Kabupaten Tuban Rp2.864.225, Kota Mojokerto Rp2.832.710.
Selain itu, Kabupaten Lamongan Rp2.828.323, Kota Probolinggo Rp2.701.086, Kabupaten Jember Rp2.665.392, Kabupaten Banyuwangi Rp2.638.628, Kota Kediri Rp2.415.362, Kota Blitar Rp2.330.000, Kabupaten Bojonegoro Rp2.371.016, Kabupaten Tulungagung Rp2.320.000, Kabupaten Lumajang Rp2.281.469, Kota Madiun Rp2.274.277, Kabupaten Kediri Rp2.340.668, Kabupaten Nganjuk Rp2.258.455, Kabupaten Sumenep Rp2.249.113, Kabupaten Blitar Rp2.256.050, Kabupaten Madiun Rp2.243.291. (*)
Selain itu, Kabupaten Magetan Rp2.238.808, Kabupaten Ponorogo Rp2.235.311, Kabupaten Pamekasan Rp2.221.135, Kabupaten Pacitan Rp2.199.337, Kabupaten Sampang Rp2.182.861, Kabupaten Ngawi Rp2.241.054, Kabupaten Bondowoso Rp2.183.590, Kabupaten Trenggalek Rp2.223.163, Kabupaten Situbondo Rp2.172.287, dan Kabupaten Bangkalan Rp2.240.701.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
