Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Februari 2021 | 07.42 WIB

Petugas Rutan Medaeng Temukan Bumbu Pecel Campur Pil Koplo

Ketiga tersangka menunjukkan barang bukti. Humas Kakanwil Jatim - Image

Ketiga tersangka menunjukkan barang bukti. Humas Kakanwil Jatim

JawaPos.com–Petugas Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Zat psikotropika berupa pil koplo itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tidak terlihat jelas.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam rutan itu berawal dari informasi seorang warga binaan. Kemudian, Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

”Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan,” ujar Prayogo pada Kamis (11/2).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAK, 24; AC, 25; dan MT, 26; sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

”Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya,” ujar Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa itu adalah upaya pertama.

”Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” terang Wahyu.

Dari hasil interogasi, MAK yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan. Kemudian AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun tercatat dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan itu.

”Ketiganya memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAK terjerat penadahan,” tutur Wahyu.

Pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Jogjakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran intelijen yang mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

”Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen,” ucap Krismono.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=T_kY3M2vNOk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore