Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2023 | 15.01 WIB

Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi dan Golden Visa

Kakanim Tanjung Perak Surabaya Verico (kiri) mengikuti kegiatan pelaksanaan diseminasi. - Image

Kakanim Tanjung Perak Surabaya Verico (kiri) mengikuti kegiatan pelaksanaan diseminasi.

JawaPos.com–Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak mengadakan kegiatan Diseminasi Peraturan Izin Tinggal Pasca Pendemi dan Golden Visa di Hotel Santika Gresik, Kamis (19/10).

Dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Herdaus, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Heni Yuwono. Turut hadir pula Direktur Izin Tinggal pada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diwakili Koordinator Alih Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji. Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur dan 52 perusahaan di bawah wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak.

Kadiv Keimigrasian Herdaus menyatakan, pentingnya peraturan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa sebagai instrumen kebijakan istimewa.

”Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia pasca pandemi Covid-19,” ujar Herdaus.

Dengan mendorong investasi dan memberikan izin tinggal yang lebih fleksibel, Indonesia berharap dapat menarik para pelaku usaha/investor serta tenaga kerja asing yang dapat berkontribusi pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Herdaus berharap segala informasi yang disampaikan para narasumber dapat bermanfaat, tidak hanya bagi perusahaan-perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar.

”Langkah ini menandai upaya pemerintah dalam mendukung ekonomi yang semakin kuat dan berkelanjutan,” tambah Herdaus.

Herdaus mengimbau kepada seluruh peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh kepada berbagai pihak. Dengan begitu, manfaat dari kebijakan izin tinggal pasca pandemi dan Golden Visa dapat dirasakan secara luas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Jawa Timur, akan semakin membaik.

Acara diseminasi itu menghadirkan Koordinator Alih Status Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Jawa Timur Noor Rahayu Agustinawati, serta Sub Koordinator Perizinan Sektor Perekonomian DPMPTSP Provinsi Jawa Timur R Agung Parmadi Trihasputra.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore