Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Oktober 2023 | 01.21 WIB

Polisi Tetapkan GRT Anak Anggota DPR Sebagai Tersangka Penganiayaan Berujung Pembunuhan Andini

Korban Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak di tempat parkir sebuah karaoke di Jalan Mayjen Yono Soewojo./Radar Surabaya/Istimewa - Image

Korban Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak di tempat parkir sebuah karaoke di Jalan Mayjen Yono Soewojo./Radar Surabaya/Istimewa

JawaPos.com - Polisi menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) (31) warga Perumahan Pakuwon City E3, Surabaya sebagai tersangka kasus penganiayaan berujung meninggalnya Dini Sera Afrianty alias Andini (28) yang sempat tergeletak di parkiran sebuah tempat karaoke.

Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI Fraksi PKB.

Penetapan tersebut dilakukan setelah diketahui ada unsur penganiayaan yang berujung pidana saat korban Andini maupun GRT keluar dari tempat karaoke di kawasan Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat.

"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status GRT, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10) seperti dikutip dari Pojok Satu.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova nomor polisi B 1744 VON yang diduga digunakan oleh putra Edward Tannur yang saat kejadian digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit.

Bahkan, mobil ini sempat melindas dan menyeret tubuh korban hingga lima meter dari lokasi parkiran.

"Korban bersandar di pintu kiri mobil, kemudian tersangka masuk mobil dan menjalankan mobil sehingga membuat korban jatuh kemudian terlindas mobil," imbuh Kombes Pol Pasma Royce seperti dilansir dari Radar Surabaya.

Sebelumnya, Dini Sera Afrianti (28), alias Andini, tergeletak di parkiran salah satu tempat karaoke Jalan Mayjen Jono Soewojo, Surabaya Barat.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq, kliennya diduga dianiaya oleh kekasihnya, GRT, ketika masih di karaoke.

"Dugaan penganiayaan terhadap Andini, korban asal Sukabumi terjadi di tempat karaoke kawasan Jalan Mayjen Jono Soewojo, Rabu (4/10) dini hari," ungkap Dimas.

Korban kemudian sudah dalam kondisi tak berdaya dan tergeletak di basement. Ditemukan juga luka seperti sayatan di bagian tubuh korban.

Oleh terduga pelaku, Andini hendak ditinggal. Namun, petugas keamanan setempat mengingatkan R untuk membawa korban pulang.

Korban kemudian dibawa R menuju apartemen di kawasan Lontar, Surabaya Barat.

"Oleh R, Andini dimasukkan ke bagasi mobil belakang untuk dibawa ke apartemen. Namun kondisinya semakin buruk, baru kemudian dibawa ke rumah sakit," imbuh Dimas.

Setibanya di rumah sakit yang tak jauh dari apartemen, korban ternyata sudah meninggal. Jasadnya dibawa ke RSUD dr Soetomo, Surabaya untuk keperluan otopsi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore