Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 19.50 WIB

Hanya Boleh Kirim WA, Istri Gugat Cerai Suami

ILUSTRASI, - Image

ILUSTRASI,

JawaPos.com - IR harus menjalani hubungan jarak jauh atau long distance marriage (LDM) sejak suaminya, AY, diterima bekerja di Bogor dua tahun lalu. Sejak berjarak itu, hubungannya dengan sang suami mulai tidak harmonis.

’’Menjalani hubungan jarak jauh sangat berat sehingga mulai timbul perselisihan kecil yang mengakibatkan pertengkaran berulang-ulang,’’ ungkap IR.

Perempuan 27 tahun itu berusaha memperbaiki hubungan ketika sang suami pulang ke rumah di Surabaya saat Hari Raya Idul Fitri tahun lalu.

’’Kami saling memaafkan dan mencoba untuk sama-sama memahami keadaan demi masa depan rumah tangga,’’ tuturnya.

Namun, hubungan IR dengan suami mulai kembali renggang saat AY kembali ke Bogor. Pasangan suami istri itu kembali terlibat pertengkaran. AY juga tidak pernah pulang lagi ke Surabaya.

’’Saya tidak boleh lagi menelepon dia (AY) dan hanya boleh mengirim pesan WhatsApp,’’ ucapnya.

Karena hubungannya sudah tidak harmonis lagi, IR menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Surabaya. Sebelum mengajukan gugatan, IR berusaha memperbaiki hubungannya dengan suami, tetapi tidak berhasil.

Selain ingin berpisah dengan suami, IR menuntut pembagian harta gono-gini berupa rumah dan mobil. Gugatan IR dikabulkan hakim pekan lalu. (gas/c12/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore