
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti.
JawaPos.com–Dalam proses pengawasan peredaran daging gelonggongan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI menemukan pedagang yang menyimpan daging potong bukan berasal dari Kota Surabaya. Daging itu tidak didukung dokumen sesuai ketentuan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, di salah satu rumah warga penjual daging di kawasan Jalan Pegirian, Surabaya, ditemukan daging dari luar kota yang tidak didukung dokumen-dokumen resmi sesuai ketentuan.
”Jumat (8/9) malam, ditangkap di salah satu rumah pedagang dan sudah ditangani kepolisian,” kata Antiek, Selasa (12/9).
Antiek menjelaskan, dokumen resmi yang wajib dimiliki pedang daging meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH). Sebab, pedagang yang diperbolehkan menjual daging adalah daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya.
”Ketika keluar dari RPH pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya ada itu yang dipotong di RPH,” jelas Antiek Sugiharti.
Antiek menerangkan, pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan terus dilakukan. Daging gelonggongan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen karena ada ketidaksesuaian kualitas daging, sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.
Dia memastikan kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging. Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi bakteri.
”Daging sapi gelonggongan itu biasanya terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging,” terang Antiek Sugiharti.
Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut.
”Pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucap Antiek Sugiharti.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
