Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2020 | 03.26 WIB

Risma Ingin Cukup Sekali Tes Swab Negatif, Pasien Dinyatakan Sembuh

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada direktur rumah sakit dan Puskesmas se Surabaya di Balai Kota Surabaya pada Rabu (1/7). Rafika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com - Image

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberi pengarahan kepada direktur rumah sakit dan Puskesmas se Surabaya di Balai Kota Surabaya pada Rabu (1/7). Rafika Rachma Maulidini Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar acara pengarahan kepada direktur rumah sakit dan puskesmas se Surabaya di Balai Kota Surabaya pada Rabu (1/7).

Risma mengatakan, berencana untuk mengubah regulasi agar pasien bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah melakukan 1 kali tes swab PCR dengan hasil negatif. Hal itu tentu berbeda Peraturan Menteri Kesehatan yang menyatakan pasien harus melalui 2 kali tes swab PCR negatif untuk benar-benar dinyatakan sembuh.

”Revisi ini sudah dibicarakan dengan Menteri Kesehatan Terawan. Kementerian sendiri yang meminta satu kali swab negatif baru boleh pulang dan dinyatakan sembuh. Bu Feny (Kepala Dinas Kesehatan Surabaya) yang kemarin saya minta menghadap Pak Menkes. Ndak kok (tak melanggar),” ujar Risma.

Hal tersebut diamini, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pelayanan Alexander Kaliaga Ginting. Dia menyinggung beban pemerintah yang semakin tinggi. Sehingga rumah sakit jadi penuh. ”Sebentar lagi aturan ini akan direvisi. Jadi mereka yang tidak bergejala akan dipulangkan. Pasien di rumah sakit hanya diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi berat,” ujar Alexander.

Menurut dia, peraturan tersebut juga sudah diperbaru organisasi kesehatan dunia (WHO). Alexander berharap revisi aturan baru itu mampu menekan angka positif Covid-19.

Setelah revisi tersebut, Alexander mengatakan, sebutan ODP dan PDP akan berubah menjadi suspect dan probable. Bila hasil PCR negatif, akan masuk kategori probable. Masyarakat yang memiliki gejala akan disebut sebagai suspect.

Dia menjelaskan, persebaran virus korona tersebut melalui replikasi bukan membelah. ”Jadi istilahnya seperti mesin foto kopi. Makin lama makin buram. Sehingga kami berharap virulensi  turun. Jadi tidak semua pasien dengan PCR positif harus di rumah sakit. Untuk pasien yang membutuhkan alat bantu napas baru dirawat di rumah sakit,” ujar Alexander.

Di tengah angka penderita Covid 19 yang terus meningkat, Alexander menganjurkan untuk lebih melihat gejala, bukan hanya mengandalkan hasil laboratorium. ”Obati gejala seperti diare, batuk, dan sesak napas. Ini yang harus diedukasi ke masyarakat untuk segera mengobati gejala dan jangan sampai terlambat ditangani,” ucap Alexander.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=ZvsHXSU0Aao

 

https://www.youtube.com/watch?v=DndD4lf17QY

 

https://www.youtube.com/watch?v=-fdIPhNVVzo

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore