JawaPos.com - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kini baru menetapkan Safi’ih sebagai tersangka. Sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Pangkal Pinang–Surabaya itu dianggap terbukti sebagai kurir 4 kilogram sabu-sabu yang ditemukan petugas di dalam kendaraannya. Sementara itu, dua awak bus lain, Soleh Hoddin dan Achmad Hoironi, masih berstatus saksi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyatakan, kini penyidik masih mencari bukti-bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia yakin keduanya terlibat. Namun, pembuktiannya masih lemah. Wisnu tidak ingin buru-buru menetapkan mereka sebagai tersangka dengan bukti lemah. Sebab, tindakan itu bisa membuat pelaku bebas. ”Kami masih cari pembuktian saja yang dua ini terlibat atau tidak. Kecurigaan kami sebenarnya ada,” ujar Wisnu kemarin (27/10).
Penyidik juga masih mendalami penangkapan tersebut untuk mengungkap siapa penerima paket sabu-sabu itu. Termasuk mencari tahu siapa bandar yang menitipkan sabu-sabu tersebut kepada tersangka. Wisnu menyatakan bahwa sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia. Salah satu ciri-ciri yang mudah dikenali, sabu-sabu dimasukkan dalam kemasan teh.
Sabu-sabu itu dikirim lewat jalur laut dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Tanjung Pinang. Kemudian, sabu-sabu tersebut diantar melalui jalur darat dengan dititipkan ke bus AKAP. Wisnu meyakini bahwa sabu-sabu itu dikirim jaringan narkoba internasional dengan modus baru. ”Sebenarnya jaringan lama. Modusnya yang pakai bus ini baru terbaca kali pertama. Selama ini kami dengar pakai jalur darat terus. Kami raba akhirnya bisa terbaca,” tuturnya.
Nilai sabu-sabu itu terbilang besar, yakni mencapai Rp 4 miliar. Kini penyidik juga mendalami ada tidaknya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut. ”TPPU pasti ada. Kami sedang selidiki juga berapa jumlah asetnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, petugas BNNP Jatim mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 4 kilogram melalui bus AKAP jurusan Tanjung Pinang–Surabaya. Bus dihentikan di gerbang tol Warugunung, Jumat (25/10). Tiga awak bus yang berasal dari Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura, ditangkap.
Safi’ih, sopir bus, mengatakan bahwa paket berisi sabu-sabu yang disembunyikan di bawah kursi penumpang itu merupakan titipan seseorang. Dia mengaku bersedia dititipi paket karena tergiur dengan iming-iming imbalan Rp 5 juta. Sabu-sabu itu rencananya dikirim ke Madura. Di sana sudah ada penerima yang akan mengambil paket itu.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
