Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 September 2019 | 00.07 WIB

Bea Cukai Juanda Musnahkan Kaset hingga Buku Porno

TAK SESUAI KETENTUAN: Bea dan Cukai Juanda menunjukkan barang sitaan yang dimusnahkan kemarin. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

TAK SESUAI KETENTUAN: Bea dan Cukai Juanda menunjukkan barang sitaan yang dimusnahkan kemarin. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Petugas Bea Cukai (BC) Juanda membakar sejumlah barang sitaan kemarin (11/9). Ratusan proyektil tanpa izin juga turut dihancurkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil pencegahan barang larangan selama 2018–2019. Yang mencolok dari pemusnahan itu adalah barang-barang seperti sex toys, buku porno, serta kaset-kaset mesum. Ada juga pakaian bermerek serta ratusan ribu batang rokok ilegal.

Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menyatakan, penyitaan itu terkait banyak hal. Mulai izin edar, larangan kementerian, hingga adanya bea masuk yang tidak dibayarkan pemilik barang. Dengan begitu, barang tersebut menjadi milik negara. ’’Ada beberapa barang yang sengaja tidak diurus hingga 90 hari. Karena itu, barang tersebut kami musnahkan,’’ ucapnya di sela pemusnahan barang-barang itu di Kantor Bea Cukai Juanda.

Padahal, kata Budi, barang-barang tersebut boleh diambil. Asal pemilik mampu membayar bea masuk Misalnya, pakaian mahal yang harganya di atas USD 500 atau setara Rp 7 juta. ’’Bisa diambil asal dibayar. Kami memberikan kesempatan, tapi tidak diambil,’’ katanya.

Budi mengungkapkan, barang-barang tersebut berasal dari tiga tempat. Yakni, terminal penumpang, terminal kargo, dan kantor pos. Dari tiga tempat itu, semua memiliki karakteristik barang yang disita.

Misalnya, terminal penumpang. Di sana mayoritas barang bawaan berupa oleh-oleh mahal atau oleh-oleh penumpang yang melebihi ketentuan. Di Terminal Kargo Juanda, barang yang masuk berupa selundupan kayu yang dilarang kementerian hingga ratusan rokok tanpa cukai. Di Kantor Pos Juanda, barang yang disita berupa sex toys dan ratusan buku porno.

Pria kelahiran Surabaya tersebut mengungkapkan, mereka juga menyita kosmetik dan obat-obatan. Pemusnahannya, lanjut Budi, dilakukan dengan tiga cara. Yakni, dibakar, dipotong kecil-kecil, dan dilebur dengan menggunakan api panas. ’’Kalau untuk benda tajam seperti sajam dan pistol, kami potong,’’ jelasnya.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, petugas juga menindak beberapa barang larangan seperti narkoba dan ganja. Dia menyatakan, setiap penumpang dan barang mencurigakan tidak bakal lepas dari penjagaan petugas

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore