
TAK SESUAI KETENTUAN: Bea dan Cukai Juanda menunjukkan barang sitaan yang dimusnahkan kemarin. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Petugas Bea Cukai (BC) Juanda membakar sejumlah barang sitaan kemarin (11/9). Ratusan proyektil tanpa izin juga turut dihancurkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil pencegahan barang larangan selama 2018–2019. Yang mencolok dari pemusnahan itu adalah barang-barang seperti sex toys, buku porno, serta kaset-kaset mesum. Ada juga pakaian bermerek serta ratusan ribu batang rokok ilegal.
Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto menyatakan, penyitaan itu terkait banyak hal. Mulai izin edar, larangan kementerian, hingga adanya bea masuk yang tidak dibayarkan pemilik barang. Dengan begitu, barang tersebut menjadi milik negara. ’’Ada beberapa barang yang sengaja tidak diurus hingga 90 hari. Karena itu, barang tersebut kami musnahkan,’’ ucapnya di sela pemusnahan barang-barang itu di Kantor Bea Cukai Juanda.
Padahal, kata Budi, barang-barang tersebut boleh diambil. Asal pemilik mampu membayar bea masuk Misalnya, pakaian mahal yang harganya di atas USD 500 atau setara Rp 7 juta. ’’Bisa diambil asal dibayar. Kami memberikan kesempatan, tapi tidak diambil,’’ katanya.
Budi mengungkapkan, barang-barang tersebut berasal dari tiga tempat. Yakni, terminal penumpang, terminal kargo, dan kantor pos. Dari tiga tempat itu, semua memiliki karakteristik barang yang disita.
Misalnya, terminal penumpang. Di sana mayoritas barang bawaan berupa oleh-oleh mahal atau oleh-oleh penumpang yang melebihi ketentuan. Di Terminal Kargo Juanda, barang yang masuk berupa selundupan kayu yang dilarang kementerian hingga ratusan rokok tanpa cukai. Di Kantor Pos Juanda, barang yang disita berupa sex toys dan ratusan buku porno.
Pria kelahiran Surabaya tersebut mengungkapkan, mereka juga menyita kosmetik dan obat-obatan. Pemusnahannya, lanjut Budi, dilakukan dengan tiga cara. Yakni, dibakar, dipotong kecil-kecil, dan dilebur dengan menggunakan api panas. ’’Kalau untuk benda tajam seperti sajam dan pistol, kami potong,’’ jelasnya.
Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda Sari Permana Sihombing mengatakan, petugas juga menindak beberapa barang larangan seperti narkoba dan ganja. Dia menyatakan, setiap penumpang dan barang mencurigakan tidak bakal lepas dari penjagaan petugas.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
