Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 16.22 WIB

1.476 Guru PPPK di Kota Surabaya Terima SK Pengangkatan

 

Sebanyak 1.476 guru PPPK Pemkot Surabaya menerima SK pengangkatan.

JawaPos.com–Sebanyak 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut digelar di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada sejumlah perwakilan guru. Acara itu juga dihadiri Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Untuk pertama kali, SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkot Surabaya telah terbentuk dalam format digital. SK tersebut juga secara otomatis tercatat dalam e-doku Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri Cahyadi menitipkan pesan kepada guru PPPK yang baru menerima SK agar mengajarkan kasih sayang. Guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak di sekolah.

”Saya titip kepada seluruh guru untuk mengajarkan dengan kasih sayang. Karena insya Allah doanya guru adalah mustajabah, guru itu adalah orang tua, jadi kalau bicara dengan muridnya harus hati-hati. Karena lisan orang tua adalah doa kepada anaknya,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri berharap, dengan turunnya SK pengangkatan guru PPPK, bidang pendidikan di Kota Surabaya akan lebih meningkat. Setelah SK PPPK turun, secara otomatis 1.476 guru tersebut telah menjadi bagian dari pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya. Kesejahteraan guru PPPK juga menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri menyebut, bahwa besaran gaji pokok PPPK telah ditentukan pemerintah pusat. Meski demikian, besaran gaji PPPK ini masih di bawah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya.

”Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi dari pada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatan, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK,” jelas Eri.

Wali Kota Eri pun meminta jajarannya untuk memastikan agar besaran gaji pokok PPPK dengan ditambah tunjangan kinerja, harus lebih tinggi dari tenaga kontrak di Surabaya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menyampaikan, dari jumlah pelamar guru PPPK yang mencapai 1.975 orang, sebanyak 1.513 di antaranya dinyatakan diterima. ”Dari 1.513 orang tersebut, dapat disampaikan mengundurkan diri 37 orang dan telah terbit SK 1.476 orang,” kata Ira Tursilowati.

Ira menambahkan, rencananya, sebanyak 1.476 orang tersebut ditempatkan sebagai guru SD-SMP di Kota Surabaya. ”Guru SD sejumlah 1.000 orang dan guru SMP 476 orang,” terang Ira Tursilowati.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore