Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Maret 2017 | 00.17 WIB

Mengelola Raja-Raja Kecil di Laut

Putu Gde Ariastita - Image

Putu Gde Ariastita


PADA 4 Maret 2017, kapal pesiar MV Caledonian yang berpelesir di perairan Raja Ampat kandas. Meski akhirnya bisa keluar, kapal tersebut telah merusak sekitar 1.600 meter persegi terumbu karang, ekosistem laut yang telah hidup ratusan tahun dan menghidupi ratusan spesies ikan.



Kejadian di perairan Raja Ampat tersebut melukiskan bahwa laut biru yang tenang diselingi gelombang dan ombak yang indah ternyata menyimpan potensi konflik yang rumit. Bila di darat sebagian besar kehidupan terdapat di permukaan tanah, di laut ada tiga lapis kehidupan. Pada titik yang sama, misalnya, di permukaan terdapat alur pelayaran, di kolong air tempat ikan, dan di dasar laut terhubung kabel dan pipa, atau bahkan terdapat terumbu karang.



Tidak ada RT dan RW di lautan, apalagi KTP untuk mengontrol masyarakat. Semua bebas sehingga laut dikatakan open access. Pada kondisi seperti itu, siapa yang kuat, dialah yang menjadi pemenang.





Raja-Raja Kecil



Mari kita mengidentifikasi kehidupan di laut beserta aktivitasnya. Dimulai dari mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Mereka adalah makhluk yang paling lemah, tapi menjadi sumber kehidupan karena membentuk ekosistem di laut. Selanjutnya adalah ikan dan sejenisnya yang menjadi penghuni kedua.



Belum cukup sampai di situ, laut merupakan penghubung daratan. Karena itu, dibangun pelabuhan dengan berbagai tipe beserta alur pelayaran orang beserta barang. Lebih kompleks, karena di laut tersimpan deposit minyak dan gas (migas) serta mineral yang terbilang besar, terjadilah kavling-kavling migas dan mineral beserta alur pipa migas. Demikian juga dengan listrik dan telekomunikasi yang ikut menyumbang alur kabel di dasar laut.



Aktivitas pariwisata juga tidak tertinggal memanfaatkan potensi laut. Spot-spot diving dan atraksi lainnya menjadi daya tarik wisata.



Masih ada ribuan aktivitas lain yang menjadikan laut sebagai media. Yang menarik disimak, aktivitas-aktivitas tersebut memiliki regulasi sendiri-sendiri. Akibatnya, aktivitas dijalankan sesuai dengan ketentuan sendiri. Lambat laun mereka seolah-olah menjadi raja-raja kecil yang menguasai lautan. Karena berjalan sendiri, raja yang kuatlah yang bisa mengalahkan yang lain.



Misalnya, bidang perhubungan. Dengan regulasi sendiri, dibangun pelabuhan-pelabuhan dengan daerah lingkungan kerja dan pelabuhannya (DLKr dan DLKp). Tidak tertinggal, alur-alur pelayaran ditetapkan sendiri. Padahal, mungkin di area DLKr, DLKp, maupun alur pelayaran terdapat terumbu karang, area fishing ground, atau pipa/kabel laut.



Selain itu, di areal potensi migas dan mineral, laut dikavling-kavling dengan mengacu pada regulasi masing-masing.



Masih banyak aktivitas di ruang laut yang menimbulkan konflik antara satu dan lainnya. Konflik tersebut semakin kompleks karena adanya multilevel kepentingan. Contohnya, sektor perhubungan, migas, dan hankam adalah kepentingan pusat, sedangkan penetapan fishing ground, konservasi, dan sebagainya merupakan kepentingan provinsi. Bahkan bisa lebih parah apabila ada ego sektoral di dalamnya.





Tata Ruang Laut



Laut yang bersifat open access dengan beragam aktivitasnya memang perlu diatur, tidak diatur sendiri-sendiri. Ada aturan yang mengikat semuanya, yakni tata ruang laut. Alokasi-alokasi ruang perlu ditetapkan dengan zonasi-zonasi tertentu dengan disertai aturan di setiap zonasinya.



Tata ruang laut yang diwujudkan dalam alokasi-alokasi ruang tersebut, salah satunya, tertuang dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) sesuai dengan amanat UU No 27 Tahun 2007 jo UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil beserta perubahannya.



RZWP3K adalah rencana spasial yang diharapkan memberikan kepastian, legitimasi, dan resolusi konflik di dalam pengelolaan ruang laut. Rencana tersebut seharusnya juga bisa mewujudkan keterpaduan antar kewenangan, sektor, dan stakeholder pembangunan.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore