Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Maret 2017 | 23.49 WIB

Konsep Kafir dalam Deradikalisasi

Ali Maschan Moesa - Image

Ali Maschan Moesa



Dalam perspektif ini, identitas ”kafir harbiy” tersebut otomatis ”lepas” jika mereka meminta perlindungan dan keamanan kepada kaum muslimin (ahlu al-dzimmah - musta’manin). Selain itu, nonmuslim yang tidak boleh dimusuhi adalah mereka yang secara sukarela menyepakati perjanjian untuk hidup damai bersama kaum muslimin yang disebut mu’ahadin.



Akhirnya, ada beberapa masukan kepada pemerintah. Pertama, sudah saatnya BNPT lebih memfokuskan pola soft power, yaitu pembinaan dan berdialog dengan mereka tentang pemahaman agama yang benar dan sekaligus memperkuat rasa kebangsaan. Kedua, sudah saatnya kurikulum pendidikan agama (Islam) di level perguruan tinggi didesain sedemikian rupa dan dimasukkan di dalamnya uraian tentang hakikat agama, hubungan agama dan negara, serta hubungan antar-pemeluk agama.



Wallahu a’lam bis-sawab. (*)





*Wakil rais syuriah PW NU Jatim, guru besar sosiologi bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya










Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore