Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2017 | 23.56 WIB

Mewaspadai Predator Anak Lintas Negara

Bagong Suyanto - Image

Bagong Suyanto

TINDAK kekerasan seksual yang mengancam anak-anak kini tidak hanya menjadi persoalan nasional, tetapi juga meresahkan dunia internasional. Di Indonesia, para predator yang mengancam keselamatan anak-anak bukan lagi penjahat kambuhan lokal atau orang-orang dewasa yang bermoral bejat, tetapi juga para pelaku dari luar negeri. Mereka umumnya telah berkembang menjadi jaringan internasional yang memiliki kaki tangan di tanah air untuk melakukan berbagai aksi yang meresahkan dan mengancam keselamatan anak-anak.


Di era masyarakat global, kekerasan seksual kepada anak telah menjadi tindak kejahatan lintas negara yang semi tertutup dan terorganisasi. Dengan memanfaatkan media sosial dan perkembangan teknologi informasi, diketahui di berbagai belahan dunia ada sekian banyak grup di komunitas cyberspace dengan anggota khusus para pedofil yang mengancam keselamatan anak-anak, tak terkecuali di Indonesia. Apa yang harus kita lakukan agar anak-anak kita tidak menjadi korban ulah predator anak yang berasal dari berbagai negara?


Surga bagi Pedofil
Terungkapnya berbagai kasus komunitas pedofil lintas negara yang mengancam keselamatan anak-anak di Indonesia sebetulnya bukan hal baru. Pada 2001, di Amerika, kepolisian federal negara superpower dilaporkan pernah berhasil membongkar kasus situs porno anak-anak korban pedofil terbesar di dunia yang ternyata dikelola orang Indonesia. Di pengadilan AS, pada Agustus 2001 terungkap bahwa situs pedofil itu berisi gambar dan film anak-anak yang sedang berhubungan seks dengan pria dewasa atau anak sebayanya yang sengaja di-posting untuk dapat diakses anggota lain.


Di kalangan para pedofil, sudah bukan rahasia lagi bahwa Indonesia disebut-sebut sebagai negara nomor dua terbesar di dunia setelah Rusia yang menjadi pemasok konten porno dengan melibatkan anak di bawah umur. Indonesia diketahui tidak hanya menjadi pemasok produktif konten porno untuk para pedofil yang diunggah buat komunitas pedofil di berbagai belahan dunia. Indonesia juga diketahui sebagai surga bagi para pedofil internasional untuk menyalurkan libido seksualnya yang menyimpang. Dengan menyamar sebagai wisatawan, tidak sedikit pedofil yang leluasa untuk mencari anak-anak sebagai korban hasrat seksual mereka yang patologis.


Temuan Committee Against Sexual Abuse (2014), misalnya, mengungkap kasus pedofilia yang menimpa sejumlah anak laki-laki di sekitar Pulau Bali. Tidak kurang dari 200 anak yang berusia 5–13 tahun menjadi korban dan ulah bejat para pedofil asing. Di sejumlah kawasan, seperti Pantai Lovina, Buleleng, Karangasem, Ubud, dan Bangli, tidak sedikit bocah laki-laki yang teperdaya bujuk rayu dan keganasan pedofil asing yang menyaru sebagai pelancong atau wisatawan. Anak-anak yang kebanyakan berasal dari keluarga miskin biasanya lebih mudah teperdaya serta menjadi korban pedofil setelah dilimpahi berbagai hadiah dan uang. Kemudian, di satu titik, anak-anak itu diperlakukan sebagai objek kekerasan seksual oleh para pedofil yang tergabung dalam sindikat pedofil internasional.


Banyak laporan telah membuktikan bahwa para wisatawan asing yang mengidap kelainan seksual itu bahkan tidak hanya mencabuli korban. Tidak jarang pelaku juga menyodomi dan membunuh korban jika anak-anak yang dicabuli tidak lagi menuruti kemauannya. Menurut laporan Child Wise, sebuah kelompok advokasi hak anak di Australia, mencatat, paling tidak 80 anak laki-laki di daerah Karangasem telah menjadi korban keganasan pedofil. Mereka diculik, dianiaya secara seksual, kemudian dibunuh. Mayat mereka disembunyikan di berbagai gua di kawasan Karangasem.


Siapa Mau Peduli?
Berbeda dengan tindak kejahatan seksual yang dilakukan para pedofil di dunia nyata yang memerkosa anak-anak untuk kepuasan sendiri, kasus terbongkarnya komunitas pedofil lintas negara membuktikan bahwa tindak kejahatan jenis itu sesungguhnya telah berkembang menjadi jaringan atau organisasi mafia global.


Indonesia belakangan ini masuk jajaran 10 besar negara dengan tingkat kekerasan seksual terhadap anak-anak yang masuk kategori sangat mencemaskan. Terbongkarnya kasus komunitas pedofil yang melibatkan orang-orang Indonesia dan para predator anak lintas negara bukan tidak mungkin akan menyebabkan peringkat Indonesia naik dan masuk jajaran 5 negara dengan kasus sexual abuse terbesar, di mana korbannya adalah anak-anak di bawah umur.


Kesulitan membongkar jaringan komunitas pedofil lain yang disinyalir masih beroperasi bukan saja karena aparat akan menghadapi mata rantai kerja pedofil yang rumit dan tertutup layaknya jaringan peredaran narkotika. Tetapi juga karena modus yang dikembangkan komunitas pedofil itu makin lama makin canggih.


Anak-anak korban pedofil yang kemudian dibunuh biasanya sekian lama tidak pernah teridentifikasi karena cara jaringan tersebut untuk menghilangkan jejak benar-benar rapi. Jaringan pedofil yang makin kuat itu tidak jarang juga mencari korban baru dengan cara menculik dan membawa korban ke luar negeri. Jaringan pedofil tersebut disinyalir telah menjadi bagian dari sindikat perdagangan anak (child trafficking) global yang mencengkeram seperti gurita.


Dengan mengacu Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang kini menjadi undang-undang, pedofil memang terancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp 5 miliar. Namun, untuk mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban pedofil, yang dibutuhkan niscaya bukan hanya ancaman hukuman yang berat dan menyerahkan kasus itu hanya kepada divisi cyber crime lembaga kepolisian. Yang tak kalah penting adalah bagaimana mendorong tumbuhnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk lebih peka mengawasi dan memberikan perlindungan kepada anak-anak di sekitarnya.


Keterlibatan kaum perempuan dalam pencegahan jatuhnya korban, kepedulian berbagai organisasi sosial lokal terhadap hak-hak anak, dan kepekaan aparat kepolisian sesungguhnya adalah modal awal yang dibutuhkan untuk mencegah agar perkembangan teknologi informasi serta perubahan masyarakat ke era postmodern tidak melahirkan ruang yang leluasa bagi para pedofil untuk menjalankan ulah bejat mereka. Siapkah kita semua untuk menjadi lebih peduli dengan ikut mengawasi nasib anak-anak kita dari kemungkinan menjadi korban ulah para pedofil lintas negara yang bergentayangan di sekitar kita? (*)


*) Guru besar sosiologi di FISIP Universitas Airlangga

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore