
Bareskrim Polri menetapkan mantan pelatih pelatnas panjat tebing Hendra Basir sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet. (Dok. AFP via Jawa Pos Koran)
Direktur Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, kuasa hukum korban berinisial SD melaporkan kasus tersebut pada 3 Maret 2026. Selanjutnya, polisi melakukan pendalaman.
Dari penyelidikan, dugaan pelecehan seksual itu dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di beberapa negara saat korban mengikuti pertandingan internasional.
“Aksi tersebut berulang sejak 2022 hingga 2024,” ucap Nurul.
Modus yang dipakai tersangka dalam melakukan aksinya dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai pelatih utama. Korban diduga dibujuk hingga Hendra melakukan pelecehan seksual secara fisik.
Penyidik telah memeriksa 18 saksi dalam perkara tersebut. Yaitu korban, terlapor, saksi, dua ahli visum, satu ahli psikiatri, satu ahli pidana, dan satu ahli pidana kekerasan seksual.
Selain itu, kata Nurul, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa surat dan bukti percakapan, serta keterangan tersangka.
Hendra dijerat UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia disangkakan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 angka 1 huruf c dan e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Sementara itu, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid mengirim pesan lewat video untuk para penyintas kekerasan seksual. Dia menegaskan bahwa korban sama sekali tidak bersalah. Kesalahan mutlak ada pada pelaku.
“Rasa malu itu tidak seharusnya menjadi milik korban. Rasa malu itu seharusnya menjadi milik pelaku,” tegas putri Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur.
Hendra beberapa kali mengantarkan tim panjat tebing Indonesia meraih prestasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
