
ORLANDO, FL - SEPTEMBER 19: Jayson Tatum #0 of the Boston Celtics shoots the ball against the Miami Heat during Game Three of the Eastern Conference Finals of the NBA Playoffs on September 19, 2020 at AdventHealth Arena in Orlando, Florida. NOTE TO USER:
JawaPos.com - Dua bintang muda NBA mendapat perpanjangan kontrak dengan nilai maksimal dari tim masing-masing. Durasinya selama lima tahun ke depan.
Donovan Mitchell diikat Utah Jazz. Sementara itu, Jayson Tatum dikontrak Boston Celtics. Nilai kontrak keduanya mencapai USD 195,6 juta (Rp 2,7 triliun). ”Donovan Mitchell dan Jayson Tatum sepakat dengan kontrak maksimal pertama yang ditawarkan kepada mereka,” tulis ESPN kemarin.
Mitchell dalam tiga musim terakhir memberikan efek positif untuk permainan Jazz. Sejak kedatangannya pada musim 2017–2018, rata-rata kemenangan tim tersebut selalu melebihi 50 persen dalam 82 laga seri reguler.
Padahal, awalnya shooting guard 24 tahun tersebut tidak seberapa diharapkan untuk bisa mengangkat performa tim. Apalagi, pada NBA Draft 2017, dia dipilih Jazz hanya dari urutan ke-13.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
