Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 03.29 WIB

CLS Knights Pastikan Mundur dari IBL

CLS Knights saat berlaga di NBL Indonesia. - Image

CLS Knights saat berlaga di NBL Indonesia.

JawaPos.com - Keputusan mengejutkan dibuat manajemen dan pengurus CLS Knight. Raksasa basket asal Surabaya ini memutuskan mundur dari kompetisi Indonesia Basketball League (IBL). CLS Knights mundur karena operator kompetisi mewajibkan seluruh peserta IBL berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Sedangkan CLS Knights masih kukuh dengan badan hukum yayasan.


Keputusan CLS Knights untuk mundur dari kompetisi mereka tuangkan dalam surat resmi ke operator IBL, Rabu (26/7) lalu. Melalui surat itu CLS Knights menjelaskan bahwa mereka mundur dari kompetisi karena tak mampu memenuhi salah satu kriteria penting IBL tentang badan hukum. Perlu diketahui, CLS Knights adalah klub yang berada di bawah naungan Yayasan CLS. Yayasan ini sudah berdiri sejak tahun 1946.


Perkara serupa pernah dihadapi CLS Knights di musim kompetisi 2016-2017. Namun ketika itu mereka masih mendapat keringanan dari pihak IBL. Pada akhirnya aturan itu harus ditegakkan di musim kompetisi 2017-2018. Tak ada toleransi kedua untuk CLS Knights. Mereka hanya punya dua opsi, yakni mengganti badan hukum menjadi PT, atau mempertahankan format yayasan dan mundur dari kompetisi. Akhirnya opsi kedua lah yang diambil.


"Kami segera membahas hal ini di dalam jajaran manajemen Yayasan kami. Sangat disayangkan, melalui diskusi yang panjang saat itu, kami tetap tidak dapat menemukan solusi untuk merubah bentuk badan hukum kami sebagai Yayasan menjadi PT. Dan keputusan terakhir kami adalah tidak dapat melanjutkan berkompetisi di IBL," tulis manajemen CLS Knights dalam rilis kepada awak media Jumat (28/7) malam.


Dalam rilis itu manajemen CLS Knights mengungkapkan bahwa mereka sadar dan mengerti mengapa operator IBL mewajibkan seluruh klub peserta untuk berbadan hukum PT. Hanya saya format ini tidak cocok dengan CLS Knights. Selama beberapa dekade mereka bertahan dengan badan hukum yayasan.


Mengapa yayasan, sebab CLS Knights bukan tim basket milik individu. Yayasan CLS terbentuk dan melihatkan banyak pihak dalam kepengurusan dan anggota. "Dengan badan hukum berbentuk Yayasan, kami juga telah memenuhi segala kewajiban layaknya organisasi resmi yang ditentukan oleh Pemerintah. Dokumen legal seperti SK Menteri dan NPWP kami miliki, tanpa melupakan kewajiban kami melaporkan SPT setiap tahunnya," imbuh rilis tersebut.


Christopher Tanuwidjaja yang selama sepuluh tahun terakhir berperan sebagai Managing Partner CLS Knights juga menghargai dan mengakui bahwa CLS Knights adalah milik bersama para anggota Yayasan CLS. "Kami semua yang terlibat di jajaran Manajemen dan kepengurusan wajib mempertanggung jawabkan pekerjaan kami di Yayasan CLS ini kepada para anggota".


"Oleh karena itu kami menghargai dan menghormati sepenuhnya Peraturan Pelaksanaan terbaru IBL. Tidak ada sedikitpun pemikiran dari kami bahwa membentuk badan hukum PT untuk mengelola klub bola basket itu salah. Namun kami menyadari kondisi kami lah yang membatasi kami untuk dapat mengikuti peraturan terbaru tersebut," tutup pernyataan CLS Knight.

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore