Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Maret 2022 | 01.33 WIB

Dua Ganda Tiongkok Dihukum karena Main Sabun, Berikut Kronologinya

China - Image

China

JawaPos.com-Kabar mengejutkan datang dari sirkuit bulu tangkis dunia. Federasi Badminton Dunia (BWF), hari ini (25/3), secara resmi mengumumkan bahwa empat pemain Tiongkok bersalah karena tidak bermain sungguh-sungguh.

Empat pemain yang didakwa main sabun tersebut adalah He Jiting, Tan Qiang, Liu Yuchen, dan Li Junhui (sekarang pensiun). BWF menganggap mereka tidak mengeluarkan kemampuan terbaik ketika bertemu pada babak perempat final Fuzhou China Open 2018.

Saat itu, He/Tan mengalahkan Li/Liu dalam rubber game dengan skor 21-15, 14-21, dan 21-19. Pertandingan tersebut berlangsung dalam 40 menit saja.

Dalam siaran resminya, BWF menegaskan bahwa empat pemain itu melanggar pasal 3.1.2 BWF Code of Conduct 2017. Pasal itu mengatur soal perjudian, taruhan, dan hasil pertandingan yang mencurigakan.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat dengan panel independen, diputuskan bahwa keempat pemain tersebut bersalah. Mereka diskors dari semua hal yang berhubungan dengan bulu tangkis dunia dalam jangka waktu tiga bulan.

Photo

Tan Qiang (kiri) dan He Jiting saat berlaga melawan Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan pada semifinal All England 2022. (Justin Tallis/AFP)

Hukuman tersebut langsung berlaku jika dalam tempo dua tahun ke depan, empat pemain itu melakukan perbuatan serupa. Hukuman percobaan ini resmi dimulai sejak 25 Januari 2022.

Selain itu, He/Tan dan Li/Liu wajib mengembalikan uang hadiah yang mereka dapatkan pada Fuzhou China Open 2018. He/Tan yang mencapai final (kalah dari ganda nomor satu dunia asal Indonesia Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo) mendapatkan hadiah USD 12.250 (sekitar Rp 175,6 juta).

Sedangkan Li/Liu yang terhenti di perempat final, mengantongi fresh money sebesar USD 2.187 (Sekitar Rp 31,3 juta).

Dari dokumen BWF, kasus ini awalnya bergulir dari laporan umpire C.R Rajeev dan referee Pencho Stoynov pada 9 November 2018 atau tepat ketika pertandingan selesai.

Dalam laporannya, Rajeev dan Stoynov menulis bahwa He/Tan dan Li/Liu tidak bermain sungguh-sungguh. Mereka tidak mengeluarkan kemampuan terbaik sebagai dua ganda putra kelas dunia. Setelah laporan itu masuk, BWF lewat unit integritas langsung melakukan investigasi.

Kecurigaan sudah muncul sejak awal pertandingan. Dan pada interval game kedua, referee berbicara kepada umpire bahwa kedua pasangan tersebut tidak bermain serius. Relinya singkat. Mereka juga banyak melakukan kesalahan-kesalahan sendiri yang aneh dan mudah.

Saat itu, Li/Liu unggul 11-7. Umpire lantas berbicara kepada kedua pasangan untuk bermain sungguh-sungguh. Setelah peringatan tersebut, kualitas pertandingan pada sisa game kedua dan game ketiga, menjadi meningkat tajam.

Pada 28 November, BWF mengundang empat terdakwa untuk melakukan wawancara. Undangan tersebut disampaikan melalui Federasi Bulu Tangkis Tiongkok (CBA).

Lalu pada 10 Desember dan 11 Desember, BWF melakukan interview dengan empat pemain di dua tempat terpisah. Yakni di Guangzhou dan Beijing. Wawancara itu dilakukan oleh dua investigator BWF yakni Andy HinesRandle dan Paul Scotney.

Sepanjang 2021, penyelidikan terhadap kasus ini berlanjut sampai November dan Desember. Setelah itu diputuskan bahwa He/Tan dan Li/Liu tidak bermain sungguh-sungguh. Mereka tidak berusaha mengingatkan partnernya untuk mengeluarkan kemampuan terbaik. Selain itu, mereka sengaja membuat kesalahan-kesalahan sendiri.

Dalam dokumen hasil investigasi BWF disebutkan bahwa empat pemain tersebut telah mengikat janji untuk tidak mengeluarkan kemampuan terbaik. Kesepakatan tersebut terjalin sebelum hari pertandingan yakni tanggal 9 November 2018.

Dalam pembelaannya, Li Junhui mengatakan bahwa semua pemain tidak terlalu fokus dalam pertandingan. "Saya sudah mencoba yang terbaik, terbaik dari yang saya mampu," kata Li dalam dokumen investigasi BWF.

"Kami berada dalam kondisi yang tidak baik. Reli berlangsung pendek karena kami sudah mengenal antara satu dengan yang lain," timpal Liu Yuchen.

Mereka menolak anggapan sudah bermain sabun dalam pertandingan tersebut. He Jiting dan Tan Qiang juga kompak membantah tudingan BWF.

He dan Tan menegaskan bahwa pertandingan tersebut adalah laga yang normal. Semua bermain sebaik mungkin untuk meraih kemenangan. "Kami menang karena kami lebih muda, punya taktik lebih baik, dan lebih siap," kata He.

Pengakuan empat pemain itu dibantah oleh umpire. Umpire menegaskan bahwa pertandingan itu berjalan dengan aneh. Game pertama hanya berlangsung 9 menit dan 30 detik. "Kalau berdasarkan pengalaman saya, pertandingan itu sangat singkat. Padahal ini adalah pertandingan di level tinggi," kata umpire.

"Ada 20 unforced error yang terjadi dalam laga itu. Berdasarkan pengalaman saya, itu adalah jumlah yang sangat tinggi. Tentu jika dibandingkan dengan pertandingan-pertandingan lain pada level yang sama," lanjut umpire.

Selain itu, di game pertama hanya ada pergantian satu shuttlecock. Ini jelas sangat-sangat aneh. Padahal, di level teratas, pergantian shuttlecock lebih sering terjadi. Sebab, pukulan keras para pemain, bakal membuat shuttlecock lebih mudah rusak.

Umpire juga melihat pergerakan kedua pasangan yang terkesan malas-malasan. Mereka kelihatan sangat meyimpan energi. "Di game kedua juga hanya terjadi dua pergantian shuttlecock. Lalu ada 20 unforced error. Reli-relinya juga sangat pendek," tambah umpire.

"Saya tidak pernah melihat insiden seperti itu sebelumnya. Itu adalah aksi terburuk dalam karier saya," imbuh wasit Pencho Stoynov.

Dan setelah mempertimbangkan keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli, maka BWF memutuskan untuk menghukum He/Tan dan Li/Liu. Yakni skors tiga bulan dengan masa percobaan selama dua tahun. Keputusan ini berlaku sehari setelah rapat dengar pendapat dengan panel independen pada 24 Januari 2022.

Editor: Ainur Rohman
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore