
Imam Nahrawi
JawaPos.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meragukan kredibilitas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Itu setelah adanya sejumlah kejanggalan yang diduga dilakukan oleh pengadilan tinggi tersebut atas langkah banding yang diajukan oleh pihak Kemenpora terkait gugatan PSSI atas SK Pembekuan PSSI oleh Menpora yang dimenangkan PSSI dalam sidang di PTUN.
"Itu yang sampai saat ini saya tidak habis pikir. Sebenarnya ada apa ini? Bukannya di mana-mana semua yang bersengketa dalam sebuah peradilan harusnya diberlakukan sama,” keluh Menpora Imam Nahrawi, Jumat (14/11).
"Dan, anehnya, saya tidak melihat itu (diberlakukan sama, Red) dalam masalah ini,” tambahnya.
Salah satu indikasi tidak adanya perlakuan sama oleh pihak PTTUN tersebut, adalah amar putusan PTTUN yang sampai saat ini belum diterima oleh pihak Kemenpora.
Padahal, amar putusan itu sangat penting bagi mereka untuk menyusun langkah strategis dalam pengajuan upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung.
Padahal, PSSI sudah mengumumkan amar putusan PTTUN tersebut pada 5 November, atau satu minggu setelah putusuan itu dibacakan.
Dengan adanya perlakuan diskriminasi oleh PTTUN tersebut, membuat Imam menduga adanya permainan sabun antar salah satu pihak dengan PTTUN.
Dengan begitu, menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar Komisi Yudisial (KY) yang selama ini berposisi sebagai penjaga marwah peradilan Indonesia untuk mengambil sikap.
"Kami berharap Komisi Yudisial bisa melakukan investigasi dan pemeriksaan kepada para hakim yang menangani masalah ini,”sarannya.
Menurut Imam, kecurigaan bahwa adanya permainan sabun di PTTUN tersebut sah-sah saja.
Apalagi, kasus penyuapan hakim PTUN Medan yang dilakukan oleh salah satu pengacara kondang tanah air beberapa bulan lalu telah menjadi bukti bahwa kejahatan peradilan yang dilakukan oleh para hakim juga ada.
Sementara itu, kuasa hukum Kemenpora, Faisal Abdullah mengatakan bahwa, tidak ada batas waktu untuk pengajuan Kasasi ke Mahkamah Agung nanti.
"Tapi, tim kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk pengajuan kasasi nanti,” kata pria yang juga bergelar guru besar hukum itu.
Terlepas dari itu, upaya hukum kasasi Kemenpora ke Mahkamah Agung berpeluang besar untuk kandas lantaran pernah kalah di dua pengadilan lebih rendah, yaitu PTUN dan PTTUN. Selain itu, ketua Mahkamah Agung diketahui kerabat pengurus teras PSSI.(dik/ko/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
