Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 18.30 WIB

Asprov PSSI Jateng Enggan Beri Bantuan untuk Johar Lin Eng

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) - Image

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

JawaPos.com - Asprov PSSI Jawa Tengah tak mau campur tangan terhadap kasus yang dialami Johar Lin Eng. Mereka menilai kasus itu merupakan masalah personal dari sang ketua asprov.


Johar ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus mafia sepak bola Indonesia. Ia diciduk di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12) kemarin.


"Saya harus luruskan, PSSI Jateng tidak mungkin akan melakukan hal-hal yang menyimpang secara kontekstual. Kalau mereka berhadapan masalah secara personal, maka hadapi dengan personal," kata Sekretaris Asprov PSSI Jateng, Purwidyastanto


Selama ini mereka mengklaim telah melakukan program-program sesuai aturan yang ada di statuta PSSI. Purwidyastanto menganggap, kasus permintaan sejumlah uang kepada Persibara Banjarnegara untuk menjadi tuan rumah Liga 3 2018, tak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Asprov PSSI Jateng. Oleh karenanya, ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus pengaturan skor itu.


"Bapak Ketua (Johar) kan juga exco PSSI, nanti pasti akan diurus PSSI pusat. Untuk bantuan hukum, ini adalah masalah personal. Yang mendampingi tentu terpisah dari organisasi," tuturnya.


Intinya, Purwidyastanto memastikan Asprov PSSI Jateng akan terus berjalan meski saat ini ketuanya tengah ditahan. Ia dan jajarannya bakal tetap fokus merampungkan tanggung jawab pekerjaan mereka.


"Kami konsen memajukan sepak bola Jawa Tengah. Produk-produk kompetisi harus kami jaga. Secara organisasi tidak berpengaruh, program-program terintegrasi dengan PSSI pusat," cetusnya.

Editor: Bagusthira Evan Pratama
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore