
JADI MASALAH: Ichsanul Amal Zardan memakai celana nomor 16, sementara itu Muhammad Amar mengenakan celana nomor 26. GUSLAN GUMILANG/JAWA POS
JawaPos.com-Kemenangan Persibo Bojonegoro atas Mitra Surabaya Kamis (2/12) lalu tampaknya sia-sia. Sebab, Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur menganggap kemenangan dalam pertandingan babak 32 besar di Stadion Joko Samudro, Gresik, tersebut tidak sah.
Laskar Angling Dharma –julukan Persibo– dianggap melanggar kode disiplin PSSI pasal 56. Yakni, memainkan pemain tidak sah karena menggunakan identitas tidak sesuai dengan nomor punggung yang sudah didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur. Juga tidak sesuai dengan daftar susunan pemain (DSP).
Itu merujuk pada kesalahan tertukarnya nomor jersey dua pemain Persibo. Yakni, Ichsanul Amal Zardan dan Muhammad Amar. Nomor punggung dan nomor celana kedua pemain berbeda. Ichsanul mengenakan jersey nomor 26, tapi celananya nomor 16. Sedangkan Amar menggunakan nomor jersey 16 dan celana 26.
”Meskipun kesalahan terjadi di babak kedua, dalam kode disiplin di menit berapa pun tetap dianggap menyalahi aturan,” kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat.
Akibat kesalahan tersebut, hukuman terpaksa dijatuhkan kepada Persibo. Sesuai dengan kode disiplin PSSI, pasal 28 berlaku.
”Menghukum klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik. Plus denda Rp 50 juta,” terangnya.
Hukuman itu berbeda dengan apa yang terjadi di BRI Liga 1. Tepatnya ketika kiper PSIS Semarang Jandia Eka salah memakai jersey milik kiper Mahesa Jenar lainnya, Joko Ribowo.
Tepatnya pada 22 November ketika melawan PSM Makassar. Atas kesalahan tersebut, PSIS hanya didenda Rp 10 juta. Makin angkat bicara. Menurut dia, sanksi untuk PSIS menggunakan regulasi di Liga 1.
Makin juga memberikan kesempatan kepada Persibo untuk mengajukan banding. Paling tidak sebelum pertandingan antara Deltras Sidoarjo melawan Mitra Surabaya pada 7 Desember. ”Nanti sanksi atau hukuman bisa diubah atau tidak bergantung komisi banding,” ungkapnya.
Manajer Persibo Sally Atyasasmi membenarkan bahwa pihaknya bakal mengajukan banding. Dia menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada klubnya terlalu berat.
”Kami dituduh memainkan pemain tidak sah di DSP. Padahal, kedua pemain saya sudah mendapatkan pengesahan dan terdaftar di DSP,” tegas Sally.
Soal tertukarnya jersey antara dua pemain Persibo di babak kedua, baginya itu murni ketidaksengajaan. Buktinya, kedua pemain masih mengenakan celana yang sesuai dengan nomor di DSP. ”Jadi, itu murni human error,” kilahnya.
Sally menambahkan, Persibo sebenarnya mengakui kesalahan tersebut saat babak kedua berjalan. Hal tersebut sudah dilaporkan ke pengawas pertandingan. ”Dan pertandingan tetap dilanjutkan,” paparnya.
Menurut Sally, Mitra Surabaya awalnya tidak menyadari kesalahan nomor jersey itu. Begitu juga wasit dan pengawas pertandingan.
”Mitra Surabaya itu protes karena tahu kami konsultasi ke pengawas. Mereka dengar. Karena kalah, jadinya mungkin mereka lapor. Kalau mereka yang menang, paling diem-diem bae,” ucapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
