
Jabatan Ketum PSSI ibarat kursi panas
JawaPos.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal, masa bodoh dengan ancaman Komite Penyelamatan Sepak Bola Nasional (KPSN). Dia menyebut ancaman KPSN yang akan menggelar KLB tandingan adalah salah alamat.
Seperti diketahui, PSSI sejatinya memang akan menggelar KLB pada Juli mendatang. Namun, agenda dalam KLB nanti hanya pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding serta merevisi statuta.
Untuk pemilihan suksesor Edy Rahmayadi, PSSI baru merencanakannya pada Januari 2020. Kondisi itu yang membuat KPSN mengancam akan menggelar KLB tandingan untuk memilih ketum PSSI baru.
"Apa yang mau saya tanggapi. Mereka siapa? Itu salah alamat. Sekarang misal ada pemilu di Indonesia tapi panitia pemilunya Malaysia, yang bikin itu kan salah alamat namanya. Mereka apanya PSSI sampai mau buat KLB," ujar Refrizal saat dihubungi wartawan.
Refrizal jua mempertanyakan klaim KPSN yang memegang 56 voters resmi. Sebab belakangan banyak klub yang mengklarifikasi dan merasa dicatut.
"Tapi, ya pegang saja enggak apa-apa, kalau memang mereka pegang voters, ya kirim ke PSSI," tutup Refrizal.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
