
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan jadi tersangka.
JawaPos.com - Tersangka pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono batal menjalani pemeriksaan oleh Satgas Antimafia Bola Polri hari ini. Sedianya dia diperiksa di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri -sapaan Joko Driyono- meminta waktu pemeriksaan diundur hingga lusa (20/3). "Saudara JD mengajukan penangguhan pemeriksaan. Harusnya hari ini jam sepuluh, jadi hari Rabu besok," kata dia di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3).
Jokdri katanya beralasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal. "Ada beberapa kegiatan," sebut Dedi.
Selain Jokdri, Satgas Antimafia Bola Polri hari ini juga memeriksa dua tersangka lain. Yakni mantan Anggota Exco PSSI Hidayat dan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
"Untuk penyidik tipikor hari ini melakukan pemeriksaan di Surabaya, (terhadap) tersangka H sama VW," tukas Dedi.
Sekadar informasi, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri pada Kamis (14/2). Dia merupakan aktor intelektual pencurian, perusakan, dan penghilangan barang bukti di Kantor Komdis PSSI, Jalan Taman Rasuna Timur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta beberapa waktu lalu.
Adapun yang mencuri hingga menghilangkan barang bukti yakni sopir Jokdri Muhammad Mardani Mogot alias Dani, serta seorang petugas keamanan dan office boy, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur. Upaya itu dilakukan ketika Satgas sudah melabeli Kantor Komdis PSSI dengan garis polisi.
Sementara itu, di hari penetepan tersangkanya, apartemen Jokdri di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah satgas.
Dari hasil penggeledahan, Satgas mengamankan beberapa barang dan dokumen. Diantaranya satu buah laptop, satu buah Ipad, dokumen-dokumen terkait pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit.
Lalu, sejumlah uang tunai, empat buah bukti transfer, tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI, satu buku catatan warna hitam dan satu buku note kecil warna hitam. Kemudian dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kwitansi, satu bandel dokumen, satu TAB warna hitam.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
