
KENA BATUNYA: Kiper Martapura FC Ali Budi Raharjo pada laga melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada 27 Juli.
JawaPos.com- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman setimpal terkait dengan insiden yang terjadi pada laga lanjutan Liga 2 antara Persebaya Surabaya melawan Martapura FC. Pertandingan yang dihelat di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) itu berlangsung dalam tensi tinggi. Menghasilkan tiga kartu merah dan diwarnai dengan kerusuhan setelah laga.
Tiga pemain Martapura dijatuhi hukuman gara-gara tindakan tidak terpuji di lapangan. Mereka adalah kiper Ali Budi Raharjo, Marshell Gideon Huwae, dan Erwin Gutawa. Ali mendapat hukuman paling berat. Yakni, larangan bermain 10 pertandingan plus denda Rp 10 juta.
Ali memang menjadi ’’bintang’’ pada laga tersebut. Dia tertangkap kamera menginjak paha penyerang Persebaya Rishadi Fauzi. Namun, Ali lolos dari hukuman wasit Yudi Prasojo. Sebaliknya, Rishadi yang bereaksi atas kejadian tersebut diganjar kartu kuning kedua yang berujung kartu merah.
Bukan hanya itu, Ali juga berulah di luar lapangan. Ketika hendak masuk ruang ganti, pemain 24 tahun tersebut melemparkan botol ke tribun penonton. Setelah itu, Ali terlibat adu jotos dengan salah seorang kru pengisi acara. Aksi tidak terpuji Ali memancing amarah penonton yang kemudian melemparkan botol ke lapangan.
Lain halnya dengan Erwin dan Marshell. Keduanya dilarang bermain dalam tiga pertandingan dan denda Rp 10 juta. Erwin mendapat kartu merah karena menanduk bek Persebaya Abdul Azis hingga tersungkur pada menit ke-36. Sedangkan Marshell diusir wasit karena menyikut gelandang Persebaya Abu Rizal Maulana hingga hidungnya berdarah pada menit ke-71.
Manajer Martapura Ami Said keberatan dengan putusan Komdis PSSI itu. ’’Pekan depan kami mengajukan banding,’’ kata Said saat dimintai konfirmasi Jawa Pos. Menurut dia, hukuman buat Ali terlalu berat. ’’Kalau begitu, seperti pembunuhan karakter,’’ ujarnya.
Sementara itu, kubu Persebaya juga tidak lepas dari sanksi. Pelatih Angel Alfredo Vera dan asisten pelatih Esteban Horacio Busto didenda Rp 10 juta. Keduanya dianggap melakukan protes keras kepada perangkat pertandingan.
Panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persebaya juga mendapat hukuman. Komdis menjatuhkan denda Rp 15 juta kepada panpel seiring dengan kelakuan buruk suporter yang melemparkan botol ke lapangan. ’’Hukuman ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. Ke depan, pemain, pelatih, dan semua anggota tim harus bisa mengendalikan diri di lapangan,’’ kata Direktur Tim Persebaya Candra Wahyudi.
Sidang Komdis PSSI digelar Kamis (3/8) dan diikuti lima orang. Yakni, Asep Edwin Firdaus (ketua), Umar Husin (wakil ketua), serta tiga anggota. Yakni, Dwi Irianto, Yusuf Bachtiar, dan Eko Hendro. (nap/dit/c4/ca)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
