Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Desember 2018 | 03.58 WIB

Pengacara Johar Lin Eng: Materi Pemeriksaan Tekait Persibara

Ilustrasi PSSI. - Image

Ilustrasi PSSI.

JawaPos.com- Pemeriksaan terhadap Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng masih berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta. Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar memastikan, kliennya diperiksa terkait kasus yang melibatkan Persibara Banjarnegara.


Terduga mafia pengaturan skor itu saat ini masih diperiksa Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tadi.


"Materi pemeriksaan semua terkait permasalahan Persibara," jelas Khairul Anwar melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/12).


Kendati demikian, ia belum bisa membeberkan lebih rinci terkait pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihaknya siap kooperatif dengan kepolisian.


"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Metro sampai selesai," tambahnya.


Salah satu kasus yang mencuat terkait Persibara Banjarnegara adalah dugaan adanya match fixing. Sebagaimana diangkat ke permukaan oleh salah satu manajernya, Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono beberapa waktu lalu.


Dalam program Mata Najwa jilid dua PSSI Bisa Apa, keduanya mengungkap bahwa Persibara sempat dimintai sejumlah uang oleh salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3. Orang tersebut diduga adalah Johar Lin Eng.


Selain Johar Lin Eng, baik Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni Miss T yang disebut sebagai Anik Yuni Artika Sari, salah satu wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng; dan sosok kedua adalah Mr P. alias Priyanto alias Mbah Pri, pejabat Asprov PSSI Jateng.


Johar Lin Eng sendiri ditangkap Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya, Kamis pagi (27/12). Pria berusia 55 tahun itu diamankan saat berada di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore