Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Desember 2018 | 21.05 WIB

Krisna Adi Sudah Pasrah dan Kapok Main Bola Lagi

Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP) Krisna Adi Darma (merah) dihukum larangan bermain seumur hidup oleh Komdis PSSI - Image

Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP) Krisna Adi Darma (merah) dihukum larangan bermain seumur hidup oleh Komdis PSSI

JawaPos.com - Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi tampaknya sudah pasrah dengan keadaannya saat ini. Dia dinilai sudah kapok main sepak bola lagi dan akan alih profesi.


Nama Krisna memang sempat jadi buah bibir saat PSMP melawan Aceh United di Stadion Cot Gapu, Bireuen, Aceh pada 19 November 2018 lalu lalu. Ketika itu dia sengaja membuang kesempatan emas untuk mencetak gol dari titik penalti.


Komisi Disiplin (Komdis) kemudian mendakwanya bersalah karena melanggar pasal 72 jo.pasal 141 Kode Disiplin PSSI. Dia dihukum larangan bermain sepak bola dalam lingkup PSSI dengan durasi seumur hidup.


Sudah jatuh tertimpa tangga, usai dijatuhi hukuman, Krisna justru mengalami kecelakaan. Dia menderita luka serius dan sempat tak sadarkan diri selama 13 jam.


"Sebenarnya harapan keluarga tentu maunya dia sehat. Dia juga sudah ngomong sama ibu bahwa dia sudah tidak main bola lagi dan ibu saya tak masalah karena rejekinya datang dari berbagai arah," ungkap sang kakak, Johan Arga.


Kendati begitu, Krisna berencana untuk membantu mengungkapkan skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. Dia ingin namanya bersih, sebelum nantinya banting setir ke profesi lain.


"Tapi maunya keluarga paling enggak namanya harus diperbaiki dulu, jangan sampai sampai tua dia sebagai pemain profesional yang terlibat skandal match Fixing," tandas sang kakak.


Sejauh ini Krisna masih dalam perawatan serius. Dalam waktu dekat dirinya bakal menjalani operasi.

Editor: Bagusthira Evan Pratama
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore