Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Januari 2019 | 12.20 WIB

Respons Kepolisian Soal Kabar Pimpinan PSSI Dilaporkan

Karo Provost Polri, Brigjen Hendro Pandowo. (Dok JawaPos.com) - Image

Karo Provost Polri, Brigjen Hendro Pandowo. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, buka suara soal kabar dilaporkannya pimpinan PSSI. Mereka membantah dan menyebut belum ada laporan terkait hal tersebut.


Sebelumnya ada kabar pelaporan dua pimpinan PSSI oleh mantan manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah. Dia melaporkan dua pimpinan tersebut terkait babak 8-besar Soeratin Cup pada November 2009.


Imron merasa ditipu karena diminta sejumlah uang agar timnya bisa menjadi tuan rumah. Bahkan uang yang diminta sebesar Rp 80 juta agar tuan rumah tak berpindah tangan. Dia merasa ditipu karena untuk menjadi tuan rumah tidak perlu menyetor uang. Dia kabarnya telah melapor ke tim Satgas Antimafia Bola.


Akan tetapi, ketika dikonfirmasi JawaPos.com, belum ada laporan soal dua pimpinan PSSI. "Belum (ada laporan)," ujar Brigjen Hendro Pandowo.


Satgas sendiri baru saja menangkap seorang wasit bernama Nurul Safarid. Dia merupakan wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.


Nurul Safarid terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anggota Komdis PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih). Keduanya juga sudah diamankan kepolisian dan berstatus tersangka.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore