Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 23 Agustus 2026 | 17.31 WIB

Timnas Argentina Panen Denda Rp5,6 Miliar, Leandro Paredes Dilarang Tampil di 10 Laga

Kericuhan yang melibatkan pemain Argentina dan Spanyol setelah final Piala Dunia FIFA 2026. Timnas Argentina dijatuhi denda USD 321 ribu dan sanksi larangan tampil bagi Leandro Paredes terkait sejumlah kontroversi. (Bein Sports) - Image

Kericuhan yang melibatkan pemain Argentina dan Spanyol setelah final Piala Dunia FIFA 2026. Timnas Argentina dijatuhi denda USD 321 ribu dan sanksi larangan tampil bagi Leandro Paredes terkait sejumlah kontroversi. (Bein Sports)

JawaPos.com – Tim nasional (timnas) Argentina dihujani sanksi disiplin terkait sejumlah kontroversi di Piala Dunia 2026.

Sanksi denda USD 321 ribu (Rp 5,6 miliar) dijatuhkan buntut banner provokatif terkait Kepulauan Falkland setelah kemenangan atas Inggris di semifinal (16/7). 

Dua laga kandang La Albiceleste –sebutan timnas Argentina– juga dibatasi penontonnya hingga 50 persen dari kapasitas stadion.

“Sanksi diberikan karena ketidakpatuhan terhadap pasal 13, ayat 2 c tentang menggunakan acara olahraga untuk melakukan demonstrasi yang bukan bersifat olahraga, pasal 14 ayat 5 (perilaku tidak pantas dari sebuah tim), pasal 15 (diskriminasi dan serangan rasis) karena nyanyian dan gestur diskriminatif dari para penggemarnya, serta pasal 17 (ketertiban dan keamanan dalam pertandingan) dari Kode Disiplin FIFA,” demikian nukilan keputusan Komite Disiplin FIFA.

Sanksi juga diterima tiga pemain La Albiceleste dan asisten pelatih Roberto Ayala dalam insiden setelah final lawan Spanyol (20/7).

Gelandang bertahan Leandro Paredes paling berat dengan larangan tampil dalam 10 laga plus denda USD 90 ribu (Rp 1,59 miliar). 

Editor: Hendra
Sumber: Jawa Pos Koran
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore