Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Juli 2026 | 15.21 WIB

FIFA dan AS Tutup Hampir 3.000 Situs Streaming Ilegal Selama Piala Dunia 2026, Sejumlah Pelaku Ditangkap

Ilustrasi Piala Dunia 2026. (Antara) - Image

Ilustrasi Piala Dunia 2026. (Antara)

JawaPos.com - Pemerintah Amerika Serikat bersama sejumlah negara di Amerika Selatan berhasil menutup dan memblokir hampir 3.000 situs web yang menayangkan pertandingan piala dunia secara ilegal selama turnamen berlangsung.

Langkah tersebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan pelanggaran hak siar olahraga. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengungkapkan lebih dari 1.000 domain disita di wilayah AS.

Sementara itu, Kolombia juga memblokir sekitar seribu domain lainnya melalui operasi gabungan yang diberi nama Operation Offsides dan Operation Red Card. Direktur National Intellectual Property Rights Coordination Center (NIPRCC), Ivan J. Arvelo, menegaskan bahwa penyiaran pertandingan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Menurut dia, aktivitas tersebut juga menjadi sumber pendapatan bagi kelompok kriminal yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap ajang sepak bola terbesar di dunia.

Sebelumnya, pada akhir Juni lalu, DOJ telah lebih dulu menutup sekitar 400 situs streaming ilegal. Jumlah tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai lebih dari seribu domain yang disita di Amerika Serikat selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.

Operasi penegakan hukum ini dipimpin oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) melalui NIPRCC. Sejumlah pemegang hak siar dan organisasi olahraga dunia turut memberikan dukungan, termasuk FIFA, beIN Media Group, NBCUniversal, Ultimate Fighting Championship (UFC), serta Warner Bros. Discovery.

Pembajakan siaran olahraga memang menjadi tantangan besar bagi industri penyiaran. Nilai hak siar yang terus meningkat membuat biaya berlangganan layanan resmi ikut naik. Kondisi itu mendorong sebagian penggemar mencari alternatif melalui layanan ilegal yang menawarkan tayangan gratis.

Namun, langkah tersebut dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari pemegang hak siar, penyelenggara kompetisi, hingga klub dan federasi yang memperoleh pendapatan dari penjualan lisensi siaran.

Tak hanya menutup situs, aparat juga melakukan penindakan terhadap para pelaku. Di Kolombia, empat orang yang diduga tergabung dalam kelompok siber bernama Los Ciberinfiltrados ditangkap karena diduga memperoleh akses ilegal ke siaran Piala Dunia sebelum mendistribusikannya kepada publik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore