Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Agustus 2025 | 20.54 WIB

Didakwa Atas Kekerasan Seksual, Mantan Gelandang Arsenal Thomas Partey Diizinkan Gabung Villarreal usai Bebas Bersyarat

Thomas Partey bebas bersyarat dan bergabung Villarreal. (Instagram) - Image

Thomas Partey bebas bersyarat dan bergabung Villarreal. (Instagram)

JawaPos.com-Mantan gelandang Arsenal Thomas Partey menghadapi kasus hukum serius di Inggris. Meskipun didakwa atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu pelecehan seksual, Partey tetap diizinkan pindah ke klub La Liga, Villarreal, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari pengadilan.

Dilansir dari Daily Mail, Thomas Partey, mantan pemain Arsenal berusia 32 tahun, resmi didakwa atas enam tuduhan kejahatan seksual. Mencakup lima kasus pemerkosaan terhadap dua perempuan dan satu pelecehan seksual terhadap perempuan ketiga.

Tuduhan ini berasal dari dugaan kejadian yang berlangsung antara 2021 hingga 2022. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Magistrat Westminster, London, Partey hadir untuk pertama kalinya dan hanya memberikan identitas diri.

Partey dituduh memperkosa salah satu korban sebanyak tiga kali di kediaman di Hertfordshire dan melakukan pemerkosaan lain di sebuah resor di Spanyol. Selain itu, dia juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan ketiga dengan meraba tubuh korban tanpa persetujuan.

Menurut pernyataan Jaksa Jocelyn Ledward, KC, Partey sempat ditangkap pertama kali pada 4 Juli 2022 dan dibebaskan dalam penyelidikan hingga akhirnya dakwaan resmi dilayangkan pada 4 Juli 2025.

Lima dari enam dakwaan merupakan tindak pidana berat yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 2 September 2025.

Meskipun dalam proses hukum, Partey tetap bebas bersyarat dengan ketentuan tidak boleh menghubungi para korban dan wajib melapor kepada polisi terkait perubahan alamat atau perjalanan internasional.

Pengacara Partey menyatakan bahwa kliennya membantah seluruh tuduhan dan telah kooperatif selama tiga tahun penyelidikan berlangsung.

“Dia telah bekerja sama sepenuhnya dengan polisi dan CPS selama penyelidikan. Kini, ia menyambut baik kesempatan untuk membersihkan namanya. Karena proses hukum sedang berjalan, klien kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” ujar Jenny Wiltshire, pengacara Partey.

Sementara itu, keputusan Arsenal yang sebelumnya tetap memainkan Partey sebelum kontraknya berakhir pada 30 Juni 2025, menuai protes dari kelompok Arsenal Supporters Against Sexual Violence. Kelompok itu menyebut tindakan klub mencerminkan minimnya empati terhadap korban kekerasan seksual.

Meskipun status hukumnya masih sebagai tersangka dan belum terbukti bersalah, sorotan terhadap Thomas Partey dan keputusan klub lamanya tetap menjadi isu sensitif di dunia sepak bola.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore