
Luis Suarez
JawaPos.com – Luis Suarez tampil sebagai pahlawan saat Uruguay menghajar Arab Saudi dengan skor 1-0 di Rostov Arena, Rabu (20/6) kemarin. Beragam rekor menarik dicatat mantan striker Liverpool ini.
Laga lawan Arab Saudi adalah pertandingan ke-100 Suarez bersama La Celeste, julukan Uruguay. Pemain dengan nama lengkap Luis Alberto Suárez Díaz ini menjadi pesepak bola Uruguay keenam yang menorehkan 100 kali mengenakan ban kapten.
Suarez tahu bagaimana cara membuat kesan manis pada partai penting ini. Ia berhasil menjaringkan satu gol ke gawang Mohammed Alowais. Gol tersebut membuatnya menjadi top skorer sepanjang masa Uruguay dengan 52 gol.
Penyerang FC Barcelona itu juga mencatatkan rekor lain: mencetak gol pada tiga edisi Piala Dunia. Suarez mencetak tiga gol di Piala Dunia 2010, dua gol di Piala Dunia 2014, dan satu gol, untuk sementara, di Piala Dunia 2018.
Kemenangan Uruguay juga menguntungkan Rusia. Kedua negara ini dipastikan lolos ke babak 16 besar. Rusia juga mencatat sejarah untuk kali pertama masuk ke babak 16 besar setelah era Uni Soviet.(saf)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
