
Vitesse Arnhem kembali mendapatkan lisensi profesional, suporter merayakan dengan gegap gempita. (suporter vitesse)
JawaPos.com-Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) akhirnya resmi mengembalikan lisensi profesional milik Vitesse Arnhem pada Rabu (3/9).
Keputusan ini disambut gembira ribuan suporter klub yang sebelumnya sempat diliputi kekhawatiran. Lisensi Vitesse dicabut akibat kasus penunggakan gaji pemain dan staf.
Kabar bahagia ini diumumkan KNVB setelah pengadilan menangguhkan keputusan pencabutan lisensi. Artinya, Vitesse bisa kembali berkompetisi di Eerste Divisie musim 2025/26.
Tak butuh waktu lama, kabar ini langsung disambut gegap gempita para pendukung setia. Di Arnhem, para suporter turun ke jalan, menyalakan flare, bernyanyi, dan berpesta pora merayakan kemenangan administratif yang berarti sangat besar bagi kelangsungan klub.
Bagi mereka, lisensi ini bukan sekadar izin bermain, tapi napas baru untuk menyelamatkan masa depan Vitesse yang sempat terancam bubar dan harus memulai berkompetisi dari kasta paling bawah.
Melalui situs resmi klub, www.vitesse.nl, manajemen mengunggah artikel berjudul Vitesse Wint Turno Spoedappe. Dalam bahasa Indonesia berarti Vitesse memenangkan banding atas kesalahan turbo.
Artikel tersebut menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh klub berhasil membuahkan hasil positif.
Dalam pernyataan resminya, pihak klub menyampaikan bahwa pernyataan ini memberi klub ruang lega dan harapan. Klub sangat senang bahwa Pengadilan mengakui seriusnya situasi ini dan telah menangguhkan keputusan-keputusan tersebut.
"Kami akan terus berupaya maksimal demi masa depan Vitesse. Sekarang, langkah pertama adalah berdialog dengan KNVB untuk memastikan keputusan yang tepat diambil oleh Vitesse dan para pemangku kepentingannya,” papar pernyataan resmi klub.
Dengan dikembalikannya lisensi ini, Vitesse kini bisa mengalihkan fokus untuk kembali bersaing di lapangan. Setelah melewati periode penuh ketidakpastian, skuad asuhan pelatih anyar mereka akan menghadapi laga perdana pasca kembalinya lisensi melawan Jong AZ Alkmaar pada 15 September 2025 di lanjutan Eerste Divisie.
Pertandingan ini diprediksi bakal sarat emosi. Bukan hanya karena lawan yang cukup tangguh, tapi juga karena momen tersebut menjadi simbol kebangkitan klub yang lolos dari ancaman hukuman degradasi paksa ke kasta paling bawah akibat urusan masalah penunggakan gaji.
Meski lisensi sudah kembali, Vitesse tetap punya pekerjaan rumah besar. Klub harus memastikan pembayaran gaji pemain dan staf berjalan lancar agar kasus serupa tidak terulang.
Selain itu, dialog intensif dengan KNVB dan para pemangku kepentingan juga harus segera dilakukan demi menjaga stabilitas keuangan dan profesionalisme klub.
Namun, untuk sementara waktu, kemenangan ini sudah cukup memberi harapan baru. Suporter kembali bisa bernyanyi dengan lega, pemain bisa fokus menatap pertandingan, dan manajemen punya kesempatan membenahi fondasi klub.
Vitesse mungkin masih berada di kasta divisi dua Liga Belanda, tapi kembalinya lisensi profesional menjadi bukti bahwa asa mereka belum padam. Jalan panjang masih menanti, namun satu langkah penting sudah berhasil dilewati.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
