
Trofi Inggris Premier League. (Sky Sports)
JawaPos.com – Premier League 2025/26 tidak hanya menghadirkan semangat baru bagi klub-klub Inggris, tetapi juga disertai sederet perubahan hukum permainan yang akan langsung berlaku sejak pekan pertama. Seperti biasa, International Football Association Board (IFAB) bersama FIFA melakukan penyesuaian demi menjaga ritme pertandingan, mengurangi kontroversi, sekaligus meningkatkan kualitas tontonan.
Beberapa aturan ini sebelumnya sudah diuji coba di ajang FIFA Club World Cup dan Kejuaraan Eropa U-21, dan kini siap diadopsi di level tertinggi sepak bola Inggris. Mulai dari aturan kiper, peran kapten, hingga penindakan keras di kotak penalti, semuanya diyakini akan memengaruhi jalannya kompetisi.
Berikut beberapa aturan baru yang diterapkan di Premier League 2025/26, yang dirangkum dari BBC.
1. Aturan Delapan Detik untuk Kiper
Salah satu perubahan paling menonjol adalah soal waktu kiper memegang bola. Jika sebelumnya batasnya enam detik dengan sanksi tendangan bebas tidak langsung – yang nyaris tak pernah diterapkan – kini regulasinya diperketat.
Mulai musim ini, penjaga gawang yang memegang bola lebih dari delapan detik akan dihukum dengan tendangan sudut untuk lawan. Wasit akan memberikan peringatan berupa hitungan mundur lima detik sebelum benar-benar memberi sanksi.
Kasus ini sempat terlihat di Piala Dunia Antarklub, ketika kiper Al Hilal, Yassine Bounou, kedapatan terlalu lama memegang bola melawan Real Madrid. Untungnya bagi tim asal Arab Saudi itu, Los Blancos gagal memanfaatkan hadiah sepak pojok.
Mantan asisten wasit Premier League, Darren Cann, menilai perubahan ini positif. Menurutnya, aturan baru tersebut akan membuat tempo permainan lebih cepat. Ia optimistis kiper-kiper akan segera beradaptasi dan jarang ada situasi yang berujung hukuman sudut.
2. Hanya Kapten yang Boleh Protes
Pemandangan pemain berkerumun mengerubungi wasit kerap mencoreng citra sepak bola. Karena itu, Premier League mengikuti jejak Liga Champions dengan menerapkan aturan "only the captain".
Kini, hanya kapten tim yang boleh mendekati dan berbicara dengan wasit. Pemain lain yang ikut protes dengan cara tidak sopan bisa langsung diganjar kartu kuning. Jika kapten adalah seorang kiper, klub boleh menunjuk kapten lapangan tambahan sebelum laga dimulai.
Darren Cann menjelaskan, aturan ini bertujuan menjaga wibawa wasit dan mengurangi kericuhan di lapangan. “Jika wasit ingin berbicara dengan kapten, mereka akan memberi isyarat dengan mengetuk lengan, tanda ban kapten,” ujarnya. Pemain lain wajib menghormati mekanisme tersebut.
3. Penalti Sentuhan Ganda Kini Bisa Diulang
Ada pula perubahan pada skenario tendangan penalti. Jika penendang tak sengaja melakukan dua sentuhan (misalnya terpeleset lalu bola menyentuh kaki tumpuan) dan bola masuk, maka tendangan bisa diulang.
Sebelumnya, gol otomatis dianulir dan tendangan dianggap gagal, seperti yang dialami Julian Alvarez bersama Atletico Madrid di Liga Champions musim lalu. Kini, selama kejadian dinilai tidak disengaja, VAR bisa merekomendasikan untuk retake.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
