
Photo
JawaPos.com – Karir Iker Casillas nyaris tamat musim lalu. Yakni, saat kiper FC Porto itu mendapat serangan jantung dalam sesi latihan (1/5). Untung, dia berhasil pulih dan menunda pensiun meski saat ini memilih break.
Kendati tak mampu menuntaskan musim, kemarin (18/10) Casillas dinobatkan sebagai Kiper Terbaik Primeira Liga 2018–2019. Penghargaan tersebut diberikan Asosiasi Pesepak Bola Primeira Liga (LPFP) yang total berjumlah 314 pemain.
Statistik kiper 38 tahun itu musim lalu memang paling minim kebobolan. Yakni, 19 gol dari 31 laga. Jauh lebih baik ketimbang Odysseas Vlachodimos yang membawa SL Benfica sebagai juara atau kebobolan 30 gol dari 34 pertandingan. Statistik Casillas sedikit terbantu oleh penyakit jantungnya. Sebab, dia masih menyisakan tiga pertandingan di Primeira Liga ketika terkena serangan jantung.
Penghargaan itu diyakini bisa jadi spirit ekstra bagi Casillas untuk segera merumput musim ini. ’’Saya harap ini jadi awal bagi sejumlah penghargaan di masa mendatang. Saya berterima kasih kepada rekan tim atas capaian ini,’’ ucap Casillas, seperti dilansir Marca.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
