
Majikan TKW Masamah, Ghalib Nashir Albalawi bertemu Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat. Jumat (4/5).
JawaPos.com - TKW asal Cirebon bernama Masamah akhirnya bisa pulang ke kampung halaman di Cirebon, Jawa Barat, 1 April lalu. Setelah kepulangan tersebut, pihak keluarga majikan di Arab Saudi, Ghalib Nashir Albalawi bersama istrinya berkunjung ke rumah Masamah.
Masamah sebelumnya terjerat kasus pembunuhan di Tabuk, Arab Saudi pada 2009 silam. Sempat dipenjara, akhirnya dia bebas setelah mendapat maaf dari Ghalib.
Ghalib ditemani pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebelum mengunjungi rumah Masamah, Ghalib bertemu dengan Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina.
"Kami memberikan maaf kepada Masamah karena semata-mata mengharapkan rida Allah SWT. Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan dan membantu sesama manusia," ujar Ghalib melalui penerjemah dari Kemenlu RI di Kantor Bupati Pendopo Cirebon, Jumat (4/5).
Ghalib pun menyampaikan terima kasih atas penyambutan Plt Bupati Cirebon dan seluruh jajaran pemerintah daerah yang menyambut hangat kunjungannya di Cirebon.
"Mudah-mudahan Allah membalas atas kebaikan Masamah, dan sambutan baik dari pemerintah daerah," ujarnya.
Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina mengatakan, kasus tuduhan pembunuhan anak majikan yang menimpa Masamah selama menjadi TKI di Arab Saudi, pihak keluarga besar Ghalib memberikan pengampunan saat proses hukum berlangsung.
Selly pun sempat menyampaikan alasan latar belakang Ghalib memberikan maaf. Ia menjelaskan, pihak majikan memberikan maaf karena semata-mata ingin memberikan maaf kepada keluarga Masamah dan ingin mengetahui kondisi Masamah pasca kepulangannya di tanah air.
"Beliau (Ghalib) ingin bertemu dengan Masamah. Berikutnya, pihak keluarga Ghalib juga memikirkan nasib keluarga Masamah karena punya anak-anak yang harus diurusi," ujarnya.
Selly pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar Ghalib yang sudah mau memikirkan kondisi keluarga Masamah usai tidak lagi bekerja di Arab Saudi.
"Saya sempat bertanya kepada Ghalib, apa yang melatarbelakangi sampai beliau memberikan maaf. Ia jawab, salah satunya ingin menerapkan kaidah ajaran Islam. Bahwa Islam itu diajarkan untuk saling memaafkan," terangnya.
Di tempat yang sama, Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan WNI di Luar Negeri, Arif Hidayat mengatakan, kunjungan keluarga Ghalib bertemu dengan keluarga Masamah itu menjadi pelajaran bagi pihak Kemenlu RI untuk penanganan kasus-kasus persoalan TKI di Indonesia.
Dia mengaku, kunjungan keluarga majikan ke Masamah bagian dari upaya hukum pemerintah pusat maupun pemerintah perwakilan di luar negeri untuk memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi masalah.
Disebutkan, saat ini ada 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati di Arab Saudi. Kasus yang menjerat tenaga kerja asal Indonesia itu masih sedang dalam upaya penanganan oleh pihak Kemenlu.
"Setiap warga negara Indonesia yang terkena masalah harus mendapatkan hak-hak hukum. Hak-hak hukum ini lah yang kami perjuangkan," ujarnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
