Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Mei 2018 | 00.49 WIB

KPK Segera Recrut Sekjen Baru Pengganti Raden Bimo

Ilustrasi mantan Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir - Image

Ilustrasi mantan Sekjen KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir

JawaPos.com - Dipecatnya Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dari posisinya sebagai Seketaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi membuat kosongnya posisi tersebut, walau saat ini sudah ada penunjukkan Pahala Nainggolan sebagai sebagai Plt Sekjen sampai ada pejabat definitif. Untuk itu, lembaga antirasuah ini akan mengadakan seleksi dan menentukan kriteria, siapa yang layak memangku jabatan tersebut.


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif mengatakan, dalam waktu dua bulan ke depan akan di adakan recruitment untuk menempati jabatan Sekjen.


"Kami berharap dalam waktu dua bulan ke depan kita mulai melakukan rekrutmen," ungkapnya di Jakarta, Selasa (1/5).


Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak KPK membentuk panitia seleksi (pansel), yang sudah dirapatkan pada Senin (30/4) lalu. Nantinya akan diadakan rekrutmen dengan membuka secara umum dan diusulkan ke Presiden.


Dalam membuka lowongan posisi sekjen, kata Syarif, yang paling utama berasal dari kalangan PNS. Kalau pun ada yang bukan dari kalangan PNS, maka ada syarat-syarat tambahan yang lain yang ditentukan.


Sementara juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, posisi sekjen begitu penting di KPK. Salah satu kriteria yang layak menduduki posisi ini sesuai UU ialah bertanggung jawab pada pimpinan dan memiliki keahlian serta bisa mengelola perencanaan keuangan.


Posisi ini sama pentingnya dengan jabatan seperti deputi penindakan, pencegahan, pengaduan masyarakat, informasi data dan pengawasan internal. Karena, yang melakukan operasional KPK di bawah pimpinan ialah sekjen dan deputi.


"Semua tugas utama KPK yang pencegahan dan penindakan akan berjalan maksimal kalau dukungan atau suporter di Kesekjenan berjalan dengan baik ini sangat mempengaruhi kinerja di KPK," jelasnya.


"Contoh, Proses perencanaan keuangan karena kegiatan tim di lapangan seperti tangkap tangan, penggeledahan dan pencegahan kalau tidak didukung perencanaan keuangan yang baik dan hal yang lain, maka bisa berjalan tidak maksimal. Justru kita butuh fungsi itu di KPK," ujarnya.Dika


Dijelaskan Febri, SDM KPK terdiri dari kejaksaan, kepolisian dan masyarakat umum atau pegawai negeri sipil yang juga dikelola oleh sekjen biro dan kesekjenan. Jika mengacu PP SDM KPK maka nanti posisi kesekjenan akan dilakukan secara terbuka.


"Maka ada rekrutmen secara terbuka mengacu pada PP SDM KPK berbeda sumber nya dari kepolisian jaksa dengan sumber masyarakat umum atau PNS lain, karena ada tiga jenis pegawai KPK dilakukan dan kelola oleh sekjen biro dan kesekjenan," bebernya.


"Jadi sekjen ini diangkat dan diberhentikan melalui keputusan presiden maka pemberhentian sekjen dan pengangkatan atau penunjukkan Plt Pahala dilakukan dengan Perpres atas rekomendasi KPK," tutunya.


Terakhir, perihal kualifikasi jabatan sekjen, mantan aktivisis ICW ini enggan membeberkan lebih lanjut. Dirinya mengaku akan menjelaskan secara rinci saat proses recruitment sudah dimulai.


"Tentu, ada kepangkatan yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 dan juga berkaitan manajemen SDM di KPK, syarat secara rincinya apa, nanti kita sampaikan pada publik begitu keputusan proses seleski mulainya kapan itu ada apa aja syaratnya," tutupnya.


Sebelumnya, Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi, Raden Bimo Gunung Abdul Kadir dikabarkan dipecat dari jabatannya beberapa waktu lalu. Pemecatan diduga karena kinerjanya tak memuaskan pimpinannya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore