
Penghina Nabi Muhammad SAW asal Sidoarjo, Rendra Hadikurniawan ditangkap Polda Jawa Timur, Kamis (26/4/2018)
JawaPos.com - Mantan Kader Partai Demokrat, Rendra Hadi Kurniawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan aparat penegak hukum. Rendra diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui video berdurasi sekitar 1 menit yang di postingnya di akun media sosialnya.
Setelah ditelisik lebih mendalam fakta lain turut terungkap. Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengatakan bahwa Rendra diduga mengalami stres berat dan mengarah kepada gangguan kejiwaan. Namun Ferdinand masih enggan menyebut bahwa Pria asal Sidoarjo itu gila, karena belum terbukti secara medis.
"Dugaan kita bahwa yang bersangkutan mungkin mengalami stres berat, sehingga mengalami gangguan kejiwaan, tapi kita belum menyatakan dia gila,"ungkap Ferdinand kepada JawaPos.com, Jumat (27/4).
Gangguan kejiwaan ini terlihat dari beberapa video lain yang di posting oleh Rendra di akun media sosialnya, dalam tayangan-tayangan itu Rendra terekam berbicara dengan pohon. Bahkan yang lebih menghebohkan lagi dia sempat mengaku sebagai Imam Mahdi alias Dajjal.
"Kalau kita lihat dari postingan yang bersangkutan, ada beberapa video yang aneh lah, dia mengaku Imam Mahdi, bicara dengan pohon, ketawa sendiri dan segala macam," jelas Ferdinand.
Lebih lanjut Ferdinand mengungkapkan, gangguan kejiwaan yang dialami oleh Rendra diduga karena situasi keluarganya. Menurutnya Ibunda Rendra saat ini tengah menderita penyakit stroke. Di sisi lain, dikabarkan bahwa dia belum lama bercerai dengan istrinya.
"Kita sebenarnya tidak enak membicarakan (perceraian dengan istrinya) ini, karena ini urusan internal keluarganya dia. Ibunya juga sedang sakit stroke, jadi tidak elok lah kita bicara tentang latar belakangnya sampai stres berat begitu,"pungkas Ferdinand.
Sebagaimana diketahui, Pada Kamis (26/4) Gerakan Pemuda (GP) Anshor melaporkan Rendra atas dugaan penistaan agama. Tak lama dari itu Polda Jawa Timur kemudian berhasil membekuk Rendra di kediamannya di Dusun Jara'an RT 03 RW 03, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Sekitar Pukul 12:00 WIB.
Rendra juga telah diberhentikan sebagai kader partai Demokrat. Pemberhentiannya tertuang dalam surat dengan nomor 35.0/Prmh/DPC.PD/SDA/VI/2018 tertanggal 26 April 2018. Dalam keterangannya surat tersebut bersifat penting, dan ditujukan kepada DPP untuk segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Rendra dari keanggotan partai.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
