Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 15 April 2018 | 13.15 WIB

Korban Investasi Bodong Setor Miliaran Rupiah, Dapatnya Puluhan Juta

Investasi bodong yang ditutup tahun 2017. Ada nama PT Mi One Global Indonesia. - Image

Investasi bodong yang ditutup tahun 2017. Ada nama PT Mi One Global Indonesia.

JawaPos.com – Literasi keuangan masyarakat kian tumbuh. Ini terlihat dari makin banyaknya orang yang sadar akan kebutuhan investasi.


Namun perlu diingat, memilih instrumen investasi yang tepat dan perusahaan yang terpercaya menjadi suatu keharusan. Dengan begitu,  masyarakat bisa terhindar dari perusahaan investasi bodong.


Seperti yang dialami oleh Dodo Joesoef, warga Kelurahan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur (Kaltim), dan ratusan orang lainnya yang mempercayakan dananya pada PT Mi One Global Indonesia (MGI). Dodo dan ratusan orang itu tertipu.


Bersama 10 orang yang mewakili ratusan korban tersebut, Dodo lantas melaporkan penipuan yang dilakukan oleh MGI ke Ditreskrimum Polda Kaltim.


Investasi yang ditanamkan Dodo ke produk MGI tak tanggung-tanggung, nominalnya mencapai Rp 1,5 miliar. Dia mengaku, mulai mengenal MGI melalui rekannya pada Oktober 2016.


Kala itu, rekannya mengatakan, banyak orang menjual pulsa handphone dan token listrik dengan menginvestasikan dana ke MGI. Tertarik, Dodo pun bertemu dengan bagian pemasaran bernama Ruslan.


Setelah mendapatkan pemahaman seputar investasi, Dodo yang memiliki usaha rumah indekos dan penginapan itu mencoba membeli paket silver, seharga Rp 3,84 juta. Tak sampai sebulan, dia kembali membeli dua paket VIP bersama anaknya.


“Saya beli dua paket,” kata Dodo, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Minggu (15/4).


Seiring berjalannya waktu, keuntungan diperoleh dari hasil menjual token listrik dan pulsa dengan potongan 20-40 persen. Hingga Mei 2017, Dodo telah membeli 21 paket VIP dengan total Rp 1,5 miliar. Uang tersebut disetorkan pada seseorang berinisial TO.


“TO merupakan pimpinan MGI,” imbuhnya.


Namun, Dodo mulai curiga ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, operasi MGI ditutup. Sementara, pada April 2017, MGI masih menerima anggota.


Sejak itu pula, tak ada lagi keuntungan pulsa serta keuntungan PV (poin voucher) yang dijanjikan. Dari uang miliaran yang diinvestasikan tadi, Dodo hanya menerima keuntungan tak sampai Rp 100 juta, plus Samsung Note 5 serta Lenovo Tab, masing-masing dua buah.


Kini, Polda Kaltim tengah menelusuri dugaan ada pelaku lain kasus penipuan investasi oleh MGI setelah sebelumnya Bareskrim Polri mengamankan dan menahan dua tersangka, yakni Direktur Utama Dadeng Hidayat dan seorang direktur berinisial ES.


“Sedang ditelusuri, kami koordinasi (dengan Bareskrim Polri), penyelidikan dugaan pelaku lain,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.


Ade menuturkan, setelah laporan dari sebelas orang itu, belum ada lagi korban yang membuat laporan resmi. Dia mengatakan, umumnya korban berdomisili di Kaltim dan latar belakang mulai pengusaha, karyawan swasta serta aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore