
Syahrini ketika tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Syahrini membantah telah di-endorse pihak First Travel
JawaPos.com - Penyanyi Syahrini membantah menerima aliran duit Rp 1,3 miliar dari tiga terdakwa kasus First Travel, Andika Surrachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Syahrini mengaku membayar seperti halnya jamaah lain ketika berangkat umrah bersama 12 keluarganya.
"Saya bayar Rp 197 juta," ujar dia usai bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4).
Dia juga menegaskan bahwa tak ada sistem endorse sebagaimana banyak diberitakan. Relasinya dengan First Travel, kata dia, murni kerja sama.
Itu pula yang membuatnya mendapat fasilitas VVIP, sekalipun Syahrini hanya membayar sekitar Rp 15 juta per orangnya. Sebagai informasi, harga umrah promo yang ditawarkan First Travel sekitar Rp 14,3 juta.
"Saya umrah 12 orang membayar Rp 167 juta untuk tiket keberangkatan ke Tanah Suci, dengan kesepakatan harus posting dua kali sehari. Kemudian ada satu asisten saya menyusul itu juga saya bayar Rp 30 juta lagi," lanjut Syahrini.
Dalam memposting videonya, Syahrini juga diwajibkan mencantumkan hastag VVIP Umrah First Travel.
Selain memposting, mantan pasangan duet Anang Hermansyah ini juga harus menemui jamaah reguler First Travel yang tengah berada di Makkah.
Pelantun lagu 'sesuatu' itu mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya hanya sekadar membantu, bukan di-endorse.
Sebab, kalau pihak First Travel ingin menggaetnya, dia semestinya mendapat bayaran yang lebih tinggi.
Informasi dari pihak manajemen Syahrini, tarif sekali posting di Instagram bosnya sekitar Rp 150 juta.
Jika dalam satu hari terdapat 2 postingan, maka selama sembilan hari melaksanakan umrah, seharusnya mendapat bayaran Rp 3,7 miliar.
Meski demikian Syahrini memastikan bahwa tidak menerima uang sepeserpun dari pihak First Travel, sebab dari awal tidak ada perjanjian seperti endorse tersebut.
"Tidak pernah saya menerima 1 perak pun dari uang itu," tegas Syahrini.
"Saya gak merasa bersalah, dan diakui (kesaksian) saya (oleh terdakwa) benar, di bawah sumpah Al Quran, jadi tidak ada kata-kata dusta, kata-kata fatamorgana dan halusinasi," pungkas Syahrini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
