Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Maret 2018 | 00.18 WIB

Kemenhub: Tahun Ini ERP Mulai Diujicoba

Ilustrasi ruas Jalan Sudirman - Image

Ilustrasi ruas Jalan Sudirman

JawaPos.com - Aturan Electronic Road Price (ERP) segera diberlakukan. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan, aturan ERP ini sudah mulai diterapkan.


"Setau saya studinya sudah lama oleh Polda Metro, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Korlantas Polri. Aturan ini sudah mau diterapkan tapi mungkin sekarang sedang dalam tahap regulasi," katanya, di Stasiun Kota, Jakarta, Minggu (25/3).


Mengenai tarif yang diberlakukan, Budi mengaku masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Menurutnya masih ada perhitungan yang harus dibahas. "Ada perhitungannya sendiri mengenai tarif. Kalau Ketua BPTJ berkata bahwa tarif ERP itu bila jalanan semakin macet, maka tarifnya akan semakin mahal, bisa saja seperti itu. Intinya prinsip tarif yang akan diterapkan bisa seperti itu tapi yang jelas masih akan dikaji lebih lanjut," terangnya.


Budi juga mengatakan bahwa ERP awalnya akan diberlakukan di Jabodetabek. Menurutnya, dimungkinkan aturan ini akan menggantikan sistem ganjil-genap. "Iya di Jabodetabek, tapi di Jakarta hanya di wilayah tertentu saja yang memakai sistem ERP. Ini mungkin sebagai pengganti ganjil-genap supaya jalan utama sekarang yang mulai padat, menjadi berkurang. Itu nanti jadi jalan berbayar. Kalau di tol nantinya beda lagi, jalan utama yang saya maksud seperti Jl. Sudirman dan Jl. Thamrin," bebernya panjang lebar.


Walau masih dalam proses pengkajian, tahun ini bisa dilakukan uji coba aturan ERP. "Tahun ini mungkin dalam tahap uji coba. Tapi saya berharap, jangan kelamaan nanti jalan semakin padat," tutupnya. 


Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore