
UNJUK RASA: Seratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3).
JawaPos.com - Seratusan orang yang terdiri dari mahasiswa dan warga Sukoharjo melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sukoharjo, Kamis (22/3).
Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera membebaskan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap lantaran melakukan aksi unjuk rasa terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Di samping itu, para pengunjuk rasa juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus pencemaran PT RUM yang selama ini terkesan diabaikan.
Aksi unjuk rasa ini diantaranya dilakukan oleh mahasiswa dari tiga universitas. Diantaranya, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan sejumlah mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta.
Selain itu, sejumlah warga Sukoharjo yang terdampak pencemaran limbah pabrik PT RUM juga terlihat hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa dalam kasus PT RUM aparat penegak hukum, baik Polisi maupun TNI telah bersikap represif. Tindakan ini dilakukan terhadap warga dan juga mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap PT RUM beberapa waktu lalu.
Salah satu bentuk sikap represif tersebut, disampaikan oleh pengunjuk rasa yakni dengan ditangkapnya tujuh orang dan dijadikan tersangka.
"Alih-alih mengusut tentang kasus pencemaran lingkungan yang terjadi, polisi justru menangkap para pejuang lingkungan. Dan polisi malah menggunakan aksi pembakaran untuk mengaburkan permasalahan yang sebenarnya," ungkap Widodo yang berlaku sebagai koordinator dalam aksi tersebut.
Mereka menilai bahwa apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berlebihan. Termasuk juga dengan penjagaan yang masih dilakukan terhadap PT RUM.
"Kami meminta agar polisi segera membebaskan para pejuang yang ditangkap. Selain itu kami juga meminta polisi menarik pasukan dari PT RUM," tegasnya.
Seperti diketahui, kasus perusakan aset PT RUM berbuntut panjang. Setidaknya ada tujuh orang yang ditangkap sejak perusakan dilakukan. Mereka adalah Muhammad Hisbun Payu alias Is, Kelvin Ferdiansyah, Sutarno, Sukemi Edi Susanto, Brilian Yosef Naufal, Bambang Hesthi Wahyudi dan Danang Tri Widodo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022