Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Maret 2018 | 22.39 WIB

Kapolres Jaksel Kombes Pol Mardiaz Benarkan Fachri Albar Sakau

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2). - Image

Fachri Albar usai ditangkap di kediamannya, Rabu (14/2).

JawaPos.com -  Fachri Albar telah dua minggu menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Sebelumnya, pria yang akrab dipanggil Ai ini tidak boleh dijenguk oleh siapa pun.


Tetapi, akhirnya pada Senin (12/3) kemarin, kuasa hukumnya, Sandy Arifin, beserta istri Fachri, Renata Kuswanto dan kedua anaknya River Syech Albar dan Clover Satin Albar bisa datang untuk mengunjunginya.


Selama berada di RSKO, Fachri menjalani proses detoksifikasi, ada beberapa bagian tubuh yang dirasakan sakit, seperti sakit di syaraf leher bagian belakang, punggung, dan kram di bagian kaki.


Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan bahwa sampai saat ini pemeran film Pengabdi Setan itu masih harus menjalani perawatan di RSKO. Bahkan, dia menyebut sakit yang dirasakan oleh Fachri di sekujur tubuhnya karena sakau.


"Masih tersangka, kalo udah sehat ya balik (ke Penjara). Dia kan sudah dua minggu dirawat. Dia sakit karena putus obat, sakau lah. Kondisi lapas yang mungkin dingin, kita tidak boleh kasih selimut," kata Mardiaz saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/3).


Menurut kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin, S.H, proses detoks di RSKO masih akan terus berlangsung hingga kondisi Fachri layak.


"Kapan keluarnya (dari RSKO) kewenangan dokter. Jadi, bisa diperpanjang tergantung perkembangan dia (Fachri). Kalau memang masih butuh detoks, ya belum bisa," ungkap Sandy beberapa waktu lalu.


Diketahui sebelumnya, Fachri Albar ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2) pagi. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba selama lebih dari 10 tahun.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore